Diskon listrik sudah diberikan sejak April 2020 untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang langsung mengumumkan pembebasan kewajiban pembayaran tarif listrik.
Dia mengatakan pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan. Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, 31 Maret 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
Kemudian, pemerintah memperpanjang pembebasan dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA tidak mampu hingga September 2020.
Baca juga: Utang Jumbo PLN: Rp 500 Triliun! |
Program keringanan pembayaran listrik kembali diumumkan untuk diperpanjang. Melihat dampak Corona masih terus berlanjut maka program itu diperpanjang hingga Desember. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pembahasan lintas kementerian.
Program tersebut masih berlanjut hingga 2021. Hal itu disampaikan oleh PLN bahwa program listrik gratis dan diskon listrik diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.
Terakhir, pemerintah kembali memutus program tersebut diperpanjang hingga Juni. Berbeda dengan sebelumnya di mana diskon tarif listrik untuk 450 VA mencapai 100%, bantuan yang diberikan kali ini hanya 50%. Sementara, untuk pelanggan 900 VA yang sebelumnya mendapat diskon 50%, sekarang mendapat diskon 25%.
(toy/das)