Menguak Asal Usul Tambang Emas di Sangihe yang Ramai Penolakan

Menguak Asal Usul Tambang Emas di Sangihe yang Ramai Penolakan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 13 Jun 2021 16:33 WIB
tambang emas di kalimantan yang ternyata tidak ada emasnya alias boongan
Foto: Ilustrasi Tambang Emas (Edi Wahyono/detikcom)

Di sisi lain, sebelumnya Wabup Sangihe Helmut Hontong sebelum meninggal mendadak sempat mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT TMS ke Kementerian ESDM. Sejak awal izin diberikan, kabarnya tambang emas ini memang sudah ditolak masyarakat sekitar.

Surat pembatalan izin tambang itu bahkan diketahui dikirim Helmut atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Pemkab Sangihe sesuai jabatannya.

Hal itu diketahui setelah Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf menyatakan tidak ada surat apapun yang dikirim Pemkab ke Kementerian ESDM. Surat permintaan pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmut kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT TMS), dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Harry ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/6/2021).

Ridwan Djamaluddin juga membenarkan pihaknya menerima sepucuk surat dari Helmut Hontong soal permintaan membatalkan izin tambang untuk PT TMS. Lebih lanjut, pihaknya sedang menjadwalkan pertemuan dengan Pemkab Kepulauan Sangihe dalam membahas kegiatan tambang PT TMS.

ADVERTISEMENT

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," kata Ridwan.

Dari penelusuran detikcom, PT TMS sendiri merupakan perusahaan patungan yang terdiri dari 4 pihak. PT TMS dimiliki 70% oleh Sangihe Gold Corporation, korporasi tambang asal Kanada yang memiliki kantor di Jakarta.

30% kepemilikan sisanya diambil oleh perusahaan lokal. Rincian pembagiannya, PT Sungai Belayan Sejati 10%, PT Sangihe Prima Mineral 11%, dan PT Sangihe Pratama Mineral 9%.


(hal/dna)

Hide Ads