Menteri ESDM Dorong Percepatan Rumusan Kebijakan Energi Daerah

Menteri ESDM Dorong Percepatan Rumusan Kebijakan Energi Daerah

Khoirul Anam - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 19:54 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Foto: dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendorong percepatan perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). Adapun pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED-P di tahun 2022.

"Menjadi tugas kami di DEN (Dewan Energi Nasional) untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil," kata Arifin yang juga merupakan Ketua Harian DEN dalam keterangan resmi, Selasa (15/6/2021).

Arifin memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada, dan rencana implementasinya," sambung Arifin.

Arifin memaparkan, sampai 11 Juni terdapat 1 provinsi yang proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draft rancangan Perda RUED-P meski belum memiliki anggaran pembahasan.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, proses percepatan penetapan RUED-P merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021-2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan, pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah, serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

"RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah," ujarnya.

Benahi Kesenjangan Energi

Dalam pelaksanaan tugasnya, pemerintah melalui DEN memperluas dan memperbaiki akses energi ke seluruh masyarakat Indonesia, terutama ke daerah-daerah di pedalaman.

"Ini sedang berlangsung dilakukan. Pemerintah merespons penyediaan energi ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau," tutur Arifin.

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut, kata Arifin, yakni melalui konversi pembangkit diesel ke gas. Terlebih langkah ini diambil pemerintah demi menekan tingginya angka impor Bahan Bakar Minyak.

"Program ini akan memanfaatkan gas alam kita, terutama untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Indonesia Timur. Bisa berasal dari Bontang atau Bintuni dan ke depan bisa dari Masela," jelas Arifin.

Adanya infrastruktur gas di wilayah Timur, sambung Arifin, diharapkan memudahkan transportasi ke wilayah yang akan mendapatkan akses energi. Selain itu, identifikasi dan implementasi sumber energi baru terbarukan di masing-masing wilayah juga menjadi salah satu pertimbangan mengatasi kesenjangan energi.

Ke depannya, lanjut Arifin, pemerintah bakal fokus program konversi BBM ke energi listrik. Kondisi ini sesuai tuntutan global akan energi bersih. Menurutnya, salah satu tantangan yang tengah dihadapi adalah penetapan pajak karbon sehingga menjadi tekanan tersendiri bagi industri dalam negeri.

"Konversi BBM ke listrik ini harus menjadi program yang sungguh-sungguh kita laksanakan, dengan memberikan insentif dengan perpajakan. Karena listrik ini dihasilkan dari produk dalam negeri, kita tidak impor. Itu yang perlu kita prioritaskan, kita buatkan roadmap yang terukur ke depannya," tandas Arifin.

(prf/hns)

Hide Ads