Eks Bos BPH Migas Tuangkan Capaian Kinerja dalam Buku

Eks Bos BPH Migas Tuangkan Capaian Kinerja dalam Buku

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 24 Jul 2021 23:33 WIB
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa
Foto: dok. BPH Migas: Mantan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa

BPH Migas sudah berusia 18 tahun. Sejauh ini, BPH Migas masih berkutat pada persoalan distribusi BBM dan gas bumi. Itu pun hanya yang dilaksanakan melalui pipa. BPH Migas sama sekali belum hadir dalam aspek pengolahan, pengangkutan, atau penyimpanan migas.

Banyak gagasan untuk mengantarkan BPH Migas memasuki ceruk bisnis tersebut. Misalnya, dengan menggunakan dana Iuran Badan Usaha (IBU) untuk membangun depo-depo penyimpanan BBM, pembangunan SPBU skala kecil di pedesaan dan daerah 3T, dan lain-lain.

Sayangnya, langkah BPH Migas untuk merealisasikan gagasan ini masih terkendala berbagai soal, terutama aspek legalitas. Distribusi BBM ke seluruh pelosok negeri bukan hanya sekedar persoalan niaga. Komoditas ini tidak bisa dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar karena akan menimbulkan disparitas harga yang lebar. Harga BBM di Pulau Jawa pasti akan murah karena pasokannya lancar dan infrastrukturnya mumpuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, masyarakat di luar Pulau Jawa akan tercekik harga BBM yang mahal. Di sini, BPH Migas hadir untuk memberikan keadilan energi dengan mendukung kebijakan BBM Satu Harga.

Bahasa penyajian tulisan lugas dan efektif, sehingga enak dibaca dan mudah dipahami. Terlebih bagi kalangan yang berkecimpung dan menaruh perhatian pada sektor migas. Karena itu, ini bisa menjadi referensi penting dalam menambah wawasan sekaligus membuka wacana-wacana baru tentang pengelolaan hilir migas. Membaca buku ini akan meluaskan cakrawala pemahaman khususnya hilir migas, urgensi maupun kompetensi diri.

ADVERTISEMENT

Sebab, yang dituangkan adalah pemikiran terukur berdasarkan pengalaman yang lebih dari cukup, saling berkaitan dan komprehensif. Direncanakan, launching akan dilangsungkan secara hibrid, online dan offline, tentu dengan mengetatkan protokol kesehatan.


(upl/upl)

Hide Ads