Pertamina Kelola Blok Rokan, Puan Singgung Dampak Ekonomi-Tenaga Kerja

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 13:08 WIB
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik pengambilalihan Blok Rokan, setelah hampir seabad ladang minyak di Provinsi Riau ini dikuasai oleh PT Chevron Indonesia.

Kini salah satu wilayah penghasil migas terbesar di RI itu dikelola penuh oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan.

Puan berharap, kembalinya Blok Rokan ini dapat memberi kontribusi dan multiplier effect bagi perekonomian nasional, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Kembalinya Blok Rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh sebesar-besarnya rakyat Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Ia juga meminta seluruh anak bangsa untuk mendukung Pertamina untuk mengoperasikan ladang minyak terbesar di Tanah Air. Dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, Puan berharap, Pertamina bisa memimpin perjuangan untuk menjaga dan meningkatkan produksi migas di Blok Rokan.

"Ini semua demi kemandirian dan kedaulatan energi nasional," tegas dia.

Kemudian, Ia juga mengatakan kembalinya Blok Rokan ini sebagai hadiah kedua HUT Kemerdekaan RI ke-76, yang jatuh pada 17 Agustus 2021.

"Kembalinya Blok Rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi adalah hadiah HUT RI ke-76, setelah medali emas yang ditorehkan Greysia-Apriyani di Olimpiade Tokyo. Blok Rokan jadi hadiah kedua," kata Puan.

"Semoga hadiah-hadiah HUT Kemerdekaan RI ini semakin mempertebal jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air kita," imbuhnya

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akhirnya secara resmi mengelola Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021. Sebelumnya ladang minyak seluas 6.453 km2 ini dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Dengan pengelolaan yang baru, Blok Rokan diharapkan bisa mencapai target produksi minyak 165 mbopd pada 2021, atau 24% untuk kontribusi nasional.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork