Sejarah Blok Rokan dari Tangan Chevron hingga Jatuh ke Pertamina

Sejarah Blok Rokan dari Tangan Chevron hingga Jatuh ke Pertamina

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 13:03 WIB
Blok Rokan
Blok Rokan/Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

Wilayah Blok Rokan yang menjadi lapangan minyak terbesar akan diteruskan pengelolaannya oleh PT Pertamina (Persero), melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sebelumnya pengelolaan Blok Rokan dipegang penuh oleh PT Chevron Pacific Indonesia selama 97 tahun.

Menurut catatan detikcom, ditulis Senin (9/8/2021), Blok Rokan memiliki luas wilayah 6.264 km2 memiliki dua lapangan minyak terbesar, yakni Minas dan Duri. Kedua lapangan tersebut menjadi lapangan minyak terbesar karena hasil produksi yang berlimpah.

Chevron pertama kali datang ke Blok Rokan sejak tahun 1924 dan melakukan produksi pertama di tahun 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat lebih dari 100.000 bph.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dikutip dari laman Chevron Indonesia, Blok Rokan mencapai produksi puncak pada Mei 1973, memompa 1 juta barel minyak per hari. Pada tahun 2008, menandai ke-11 miliar barel minyak dari operasi di Sumatera.

Setelah hampir satu abad memegang penuh operasi Blok Rokan, kini wilayah itu jatuh ke tangan perusahaan lokal, Pertamina. Hal itu bermula pada 2018, PT Chevron Pacific Indonesia akhirnya harus mengalah dari perusahaan pelat merah, PT Pertamina (persero).

ADVERTISEMENT

Awalnya, pada 2017 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya. Sebab di tahun 2021 kontrak pengelolaan tersebut akan habis.

Chevron pun berupaya untuk tidak kehilangan Blok Rokan. Dengan melakukan penawaran, salah satunya penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500.000 barel per hari.

Tetapi Pertamina tidak tinggal diam. Pertamina menawarkan bonus tanda tangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukkan kesungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun dan komitmen pasti US$ 500 juta.

Pengelolaan Blok Rokan jatuh ke tangan Pertamina di halaman berikutnya.

Akhirnya pada 31 Juli 2018 perebutan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan di tahun 2021 jatuh kepada Pertamina.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insyaallah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kala itu.

Kini kepemilikan Blok Rokan sudah diambil alih oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan mulai 9 Agustus hingga 20 tahun ke depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam seremoni alih kelola Blok Rokan yang diadakan secara virtual Minggu (8/8).

"Sesuai keputusan Kementerian ESDM nomor 1923 tahun 2018 6 Agustus 2018 pemerintah telah memutuskan PT Pertamina melalui afiliasinya PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pengelola wilayah kerja rokan pasca 8 Agustus 2021 dengan participating interest 100% termasuk 10% yang akan diberikan kepada BUMN," jelas dia.

"Kontrak kerja sama Wilayah Kerja Rokan sudah ditandatangani oleh PT PHR dengan SKK Migas pada 9 mei 2019. Kontrak berlaku sejak 9 Agustus 2021 hingga berakhirnya kontrak 20 tahun ke depan," pungkasnya.


Hide Ads