Wilayah Blok Rokan yang menjadi lapangan minyak terbesar akan diteruskan pengelolaannya oleh PT Pertamina (Persero), melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sebelumnya pengelolaan Blok Rokan dipegang penuh oleh PT Chevron Pacific Indonesia selama 97 tahun.
Menurut catatan detikcom, ditulis Senin (9/8/2021), Blok Rokan memiliki luas wilayah 6.264 km2 memiliki dua lapangan minyak terbesar, yakni Minas dan Duri. Kedua lapangan tersebut menjadi lapangan minyak terbesar karena hasil produksi yang berlimpah.
Chevron pertama kali datang ke Blok Rokan sejak tahun 1924 dan melakukan produksi pertama di tahun 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat lebih dari 100.000 bph.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dikutip dari laman Chevron Indonesia, Blok Rokan mencapai produksi puncak pada Mei 1973, memompa 1 juta barel minyak per hari. Pada tahun 2008, menandai ke-11 miliar barel minyak dari operasi di Sumatera.
Setelah hampir satu abad memegang penuh operasi Blok Rokan, kini wilayah itu jatuh ke tangan perusahaan lokal, Pertamina. Hal itu bermula pada 2018, PT Chevron Pacific Indonesia akhirnya harus mengalah dari perusahaan pelat merah, PT Pertamina (persero).
Awalnya, pada 2017 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya. Sebab di tahun 2021 kontrak pengelolaan tersebut akan habis.
Chevron pun berupaya untuk tidak kehilangan Blok Rokan. Dengan melakukan penawaran, salah satunya penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500.000 barel per hari.
Tetapi Pertamina tidak tinggal diam. Pertamina menawarkan bonus tanda tangan (signature bonus) yakni bonus yang menunjukkan kesungguhan perusahaan mengelola Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau setara Rp 11,3 triliun dan komitmen pasti US$ 500 juta.
Pengelolaan Blok Rokan jatuh ke tangan Pertamina di halaman berikutnya.