Perusahaan minyak asal Belanda, Shell sepakat membayar ganti rugi atas kasus tumpahnya minyak perusahaan pada 51 tahun yang lalu di Ogoniland, Nigeria Selatan. Shell menyepakati ganti rugi sebesar US$ 111 juta setara Rp 1,5 triliun (kurs Rp 14.381).
Dikutip dari Gizmodo, Jumat (13/8/2021) Shell diminta menyelesaikan pembayaran ganti rugi selama tiga minggu ke depan kepada komunitas Ejama-Ebubu di Ogoniland, Rivers, Nigeria Selatan. Kesepakatan itu ada setelah 13 tahun melalui peperangan hukum antara warga Nigeria dan perusahaan.
Ganti rugi itu, merupakan butut dari tumpahnya minyak mentah yang terjadi selama Perang Saudara Nigeria 1970 atau sudah sekitar 51 tahun yang lalu. Saat itu salah satu pipa Shell pecah, menumpahkan minyak ke seluruh daratan dan air, menghancurkan lahan pertanian dan ekosistem laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pimpinan Ejama-Ebubu di Ogoniland, Isaac Osaro Agbara bercerita kala itu tumpahan minyak memaksa banyak orang di kota hingga desa berlari menghindari tumpahan minyak. Dampaknya, orang-orang yang terpaksa mengungsi kelaparan dan kekurangan air bersih.
"Sebagian besar orang kami harus melarikan diri dari komunitas ke kota-kota dan desa-desa tetangga. Banyak keluarga terlantar Pertama kali hujan setelah kejadian, air yang jatuh dari atap berwarna gelap. Kami tidak dapat mengambil dan menyimpan air untuk keperluan rumah tangga," ujarnya.
Kemudian, setelah kejadian itu pada 2008 empat orang dari Ogoniland mengajukan gugatan ke perusahaan. Selama berjalannya waktu penggugat berkurang dua orang karena meninggal dunia.
Setelah gugatan diajukan pada 2008, Shell terus berusaha untuk membatalkan gugatan selama bertahun-tahun. Tuntutan ganti rugi juga sempat dilayangkan pada 2010.
Kala itu federal Nigeria memerintahkan perusahaan untuk membayar ganti rugi sebesar $41,36 juta. Namun, Shell berusaha untuk menentang keputusan tersebut beberapa kali.
Para penggugat mendalilkan tumpahan itu disebabkan oleh kelalaian perusahaan. Shell, meskipun setuju untuk membayar ganti rugi, menyatakan tumpahan itu disebabkan oleh pihak ketiga yang sengaja merusak infrastrukturnya. Mereka juga mengaku telah sepenuhnya memperbaiki wilayah yang terkena dampak.
Sebagai informasi, Ogoniland di Nigeria Selatan adalah salah satu tempat yang paling tercemar di Bumi, bukan hanya karena tumpahan minyak tahun 1970. Tetapi setelah itu banyak tumpahan minyak yang terjadi.
Diperkirakan ada 3.000 tumpahan minyak lainnya antara tahun 1976 dan 1991. Polusi tersebut memiliki dampak pada lingkungan secara jangka panjang, termasuk lahan pertanian dan saluran air yang menipis.