PT Pertamina menyatakan tangki penyimpanan (storage) BBM di Kilang Balongan yang meledak pada 29 Maret 2021, yaitu 42-T-301-G dibuat di tahun 2004 pada saat pembangunan proyek langit biru Kilang Balongan.
Namun, tangki tersebut dilakukan sertifikasi secara berkala, yaitu sertifikasi kelayakan penggunaan peralatan (SKPP) yang termutakhir berlaku sampai Agustus 2022.
"Ini dilakukan sertifikasi oleh Ditjen Migas dengan SKPP ini, sertifikasi kelayakan penggunaan peralatan, dan ini masih berlaku sampai dengan Agustus 2022," kata
Chief Executive Officer (CEO) Refining & Petrochemical Subholding Pertamina, Djoko Priyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, di sela-sela masa berlaku tersebut pihaknya juga melakukan inspeksi internal (internal inspection), dan terakhir kali dilakukan pada 2020.
"Di dalam internal inspection ini tangki dilakukan pengosongan, kemudian dicek internalnya, kondisi tangki baik di dinding maupun di bottom-nya, dan juga eksternalnya, dan ini internal inspection intervalnya adalah 10 tahun sekali," lanjutnya.
Kemudian disela-sela 10 tahun tersebut pihaknya setiap tahun juga melakukan on-stream inspection secara visual melihat kondisi dinding tangki dan ketebalan tangki. Itu terakhir dilakukan di Agustus tahun 2020.
"Kemudian terhadap aksesoris yang lain juga dilakukan alat ukur, ini dilakukan kalibrasi dan sertifikasi. Ini alat ukur ATG (Automatic Tank Gauging) untuk mengukur level tangki dan ini terakhir disertifikasi 2020 dan masih berlaku sampai dengan 2022," lanjut Djoko.
Tangki tersebut, lanjut dia juga dilengkapi alat proteksi yang jika terjadi overfill atau kelebihan kapasitas akan ada peringatan dari independent high alarm. Itu juga telah dilakukan inspeksi terakhir pada Maret 2021.
"Kemudian terkait elektrostatik ini dilengkapi juga dengan grounding, dalam posisi grounding ini juga diukur dalam posisi baik semua," tambahnya.