Isu 'Papa Minta Saham' Muncul Lagi

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 17:07 WIB
Isu 'Papa Minta Saham' Muncul Lagi
Jakarta -

Isu 'papa minta saham' mencuat kembali. Kini menyasar kepada Haris Azhar yang dituduh oleh Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, meminta saham PT Freeport ke kliennya. Haris mengatakan tudingan itu tidak benar.

Pada akhir 2015 lalu publik pernah dihebohkan dengan skandal 'papa minta saham' yang menjerat nama Setya Novanto. Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR terbelit persoalan tentang saham PT Freeport Indonesia.

Adalah Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang melaporkan Setya Novanto ke MKD. Sudirman melaporkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam perbincangan tentang saham Freeport antara Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid dan Presiden PT Freeport Indonesia yang menjabat kala itu Maroef Sjamsoeddin.

Sudirman tak membawa laporan kosong. Dia juga membawa serta barang bukti berupa rekaman pembicaraan Maroef, Novanto, dan Reza Chalid, dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015. Itu adalah pertemuan ketiganya yang direkam oleh Maroef Sjamsoeddin.

MKD DPR tak langsung membawa laporan itu ke persidangan lantaran sejumlah anggota MKD menentang kasus ini dibawa ke persidangan. Tiga anggota baru MKD dari Golkar yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir, adalah yang paling keras menentang. Mereka menilai Sudirman Said tak punya legal standing untuk melaporkan kasus itu ke MKD, mereka juga mempersoalkan rekaman pembicaraan yang menurut mereka ilegal.

Singkat cerita karena kuatnya desakan masyarakat, sidang pleno ini digelar, anggota MKD akhirnya menggelar voting soal sanksi untuk Novanto. Seluruh anggota MKD DPR menyatakan Ketua DPR Setya Novanto melanggar kode etik dalam kasus 'papa minta saham'

Namun MKD akhirnya tak menjatuhkan sanksi bagi Novanto. Hal ini dikarenakan Novanto mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR di last minute sebelum MKD mengambil keputusan final soal sanksi untuk Novanto. Novanto menyampaikan pengunduran dirinya dari kursi DPR namun tak ada penegaskan bahwa dirinya merasa bersalah dalam persoalan ini.

Setelah surat pengunduran diri itu dibacakan di sidang MKD, Ketua MKD Surahman Hidayat pun menutup sidang tanpa vonis, hanya keputusan singkat bahwa kasus ini dinyatakan ditutup.

Lihat juga video 'Meme-meme Kocak Papa Minta Saham':

Isu 'papa minta saham' kini dituduhkan kepada Haris Azhar. Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(toy/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork