Risiko PLN Beli Batu Bara Lebih Mahal
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menjelaskan, jika skema DMO dihapus maka PLN membeli batubara sesuai harga pasar. Dengan bauran energi sekitar 57% menggunakan batubara, pembelian batubara dengan harga US$ 153 per metric ton tentunya bisa menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik hingga 2 kali lipat di mana harga DMO sebesar US$ 70 per metric ton.
Jika tidak menaikkan tarif, PLN akan menjual listrik di bawah harga keekonomian. Artinya, pemerintah akan memberikan kompensasi lebih besar. Kemudian, jika PLN menaikkan tarif maka akan memberatkan masyarakat.
"Kalau PLN dipaksa tidak menaikkan tarif listrik, maka PLN menjual setrum kepada masyarakat di bawah harga keekonomian. Dalam kondisi tersebut, pemerintah harus memberikan kompensasi dari APBN dalam jumlah besar, bahkan bisa lebih dari 2 kali lipat. Namun, jika tarif adjustment diberlakukan, tarif listrik dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian, maka beban rakyat, yang baru terpuruk akibat Pandemi COVID-19, akan semakin bertambah berat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak membebani APBN dan memberatkan rakyat sebagai konsumen PLN, skema DMO janganlah dihapuskan. Kecuali, pemerintah memang mengutamakan kepentingan pengusaha batu bara ketimbang kepentingan rakyat," tutup dia.
(acd/eds)