Eropa Gugat RI karena Larang Ekspor Nikel, Jokowi: Nggak Masalah

Eropa Gugat RI karena Larang Ekspor Nikel, Jokowi: Nggak Masalah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 12:06 WIB
Uni Eropa dan Indonesia Berseteru Soal Ekspor Bijih Nikel: Bagaimana Soal Dampak Lingkungan?
Foto: DW (SoftNews)
Jakarta -

Uni Eropa menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini karena RI membatasi ekspor nikel.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan Indonesia memang akan menghentikan kegiatan ekspor nikel dan ke depan akan ada komoditas lainnya yang akan dihentikan ekspor dalam kondisi mentah.

Jokowi menginginkan raw material diolah di dalam negeri minimal setengah jadi atau jadi baru diekspor. "Kita mau bahan mentah itu diekspor dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi. Kita mau ada nilai tambah atau added value," kata dia dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, Kamis (24/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan dengan nilai tambah yang tinggi maka akan memperbaiki neraca perdagangan, neraca pembayaran dan neraca transaksi berjalan.

Kemudian dia menambahkan, jika bauksit disetop maka neraca perdagangan RI akan meningkat. "Itu baru 2 komoditas, bayangkan kalau dihilirisasikan di negara kita. Meskipun memang kita digugat di WTO, kita nggak masalah," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Jokowi, dia sudah menyampaikan dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 dengan Uni Eropa atau negara lainnya. Dia menyebut dengan kebijakan setop ekspor nikel Indonesia bukannya ingin mengganggu kegiatan produksi mereka.

"Silakan, kalau mau nikel, silakan datang. Bawa pabrik ke Indonesia, bawa industri, bawa teknologinya ke Indonesia. Dikerjakan sampai barang setengah jadi tidak apa-apa kok. Baterai dikerjakan di sana, mobil di sana tidak apa apa, tapi lebih baik kalau dikerjakan ke sini, kita tidak tertutup," ujar dia.

Dia mengatakan hal ini karena pemerintah berupaya untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.




(kil/zlf)

Hide Ads