Jokowi ke Eropa: Kalau Mau Nikel, Bawa Pabrik ke Sini!

Jokowi ke Eropa: Kalau Mau Nikel, Bawa Pabrik ke Sini!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 12:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pernah membentak Dirut Pertamina karena lelet menangani proyek kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Jokowi melihat Indonesia bisa mengurangi impor besar-besaran khususnya dalam petrokimia dan produk turunannya jika kerjasama dengan TPPI ini selesai.
Foto: Screenshoot Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Indonesia digugat oleh Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melarang ekspor nikel mentah. Presiden Joko Widodo menegaskan bila ingin nikel RI, dipersilakan untuk bangun pabrik di sini.

Jokowi mengungkapkan pelarangan ekspor nikel ini bukan berarti Indonesia adalah negara yang tertutup dengan negara lain.

Dia menyebutkan, di G20 sudah menyampaikan jika Indonesia tak ingin mengganggu kegiatan produksi negara-negara tersebut dengan larangan yang sudah dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terbuka, tidak tertutup. Silakan kalau ingin nikel RI, silakan datang. Bawa pabrik ke Indonesia, bawa industrinya, bawa teknologinya ke Indonesia," kata dia dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Kamis (24/11/2021).

Jokowi menyebut hasil olahan bisa berupa barang setengah jadi atau barang jadi. "Dikerjakan tidak sampai barang jadi tidak apa apa kok. Misalnya nanti baterai dikerjakan di sana, tidak apa-apa. Mobilnya di sana tidak apa-apa. Tapi lebih baik kalau dikerjakan di sini, kita tidak tertutup," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Jokowi hal ini dilakukan demi menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Sebelumnya Uni Eropa sendiri menggugat Indonesia ke WTO lantaran menyetop ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material). Tujuannya untuk mengembangkan hilirisasi nikel menjadi industri baterai kendaraan listrik.

Gugatan WTO sendiri berawal saat pemerintah melarang ekspor nikel mentah sejak awal 2020 lalu. Langkah pemerintah ini mendapat gugatan dari Uni Eropa di WTO karena dianggap melanggar Article XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.

Simak video 'Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa soal Larangan Ekspor Nikel':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/zlf)

Hide Ads