Di era yang sudah serba modern ini, pelanggan PLN sudah bisa cek tagihan listrik di mana pun dan kapan pun. Kini pelanggan PLN dapat mengecek tagihan listrik mereka hanya dengan mengakses www.pln.co.id.
Melalui fasilitas ini, pelanggan dapat dengan mudah memperkirakan besaran biaya pemakaian listrik yang harus dibayarkan.
Cara cek tagihan listrik PLN melalui pln.co.id:
1. Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Isi alamat email, kata sandi, dan kode captcha akun bila sudah memiliki akun terdaftar. Sedangkan bila belum klik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah
3. Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
4. Klik "Daftar"
5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
6. Masukan kode verifikasi setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukkan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
7. Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik
8. Informasi dalam cek tagihan listrik sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
Melalui situs www.pln.co.id, pelanggan juga bisa melihat apakah dirinya termasuk sebagai penerima diskon tarif listrik. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya pemberian stimulus atau subsidi listrik kembali dilanjutkan hingga akhir tahun 2021, termasuk pada bulan November ini.
Untuk melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam kriteria sebagai penerima stimulus alias diskon tarif listrik ini atau tidak, pelanggan bisa langsung mengakses situs portal PLN.
Cara cek penerima diskon tarif listrik:
1. Buka situs https://portal.pln.co.id
2. Pilih "Diskon Stimulus Covid-19"
3. Isi identitas pelanggan atau nomor pelanggan
4. Isi captcha yang tertera pada sisi kiri halaman, Anda juga bisa me-refresh kata pada captcha, jika sulit terbaca
5. Klik "Cari"
6. Isi info pelanggan dengan memasukkan ID Pelanggan KTP, Nama, Tarif, dan Daya
7. Klik "Simpan"
Demikian cara mudah untuk cek tagihan listrik PLN melalui www.pln.co.id. Semoga bermanfaat ya.
(ara/ara)