Sebelumnya, menurut laporan Reuters pada 1 Desember kemarin telah ada satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena itu diklaim berada di dalam wilayah China.
Laporan soal surat itu disampaikan oleh seorang anggota Komisi Keamanan Nasional pada DPR RI, Muhammad Farhan, yang mendapatkan informasi soal surat tersebut. Farhan mengatakan Indonesia tidak akan berhenti melakukan pengeboran karena wilayah yang dimaksud masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan dikutip dari Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes ini datang saat SKK Migas selaku regulator hulu migas di Indonesia baru saja melaporkan ada temuan cadangan migas baru alias harta karun energi di wilayah Laut China Selatan. Tepatnya, di Wilayah Kerja (WK) Tuna yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.
Dalam keterangan SKK Migas, 1 Desember yang lalu, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan temuan cadangan migas diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Hal itu dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS Premier Oil Tuna B.V.
(hal/fdl)