Pemerintah diminta tidak menaikkan harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Kenaikan harga DMO batu bara dinilai akan membebani keuangan negara.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tumiran berharap evaluasi yang berujung peningkatan harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik tidak terjadi. Menurutnya, jika perubahan harga DMO terjadi, maka Indonesia benar-benar menjadi negara liberal.
"Harusnya untuk kepentingan nasional. Kalau wacana ini benar, maka kita sebenarnya tidak menjaga kepentingan nasional, tetapi kepentingan pengusaha. Jadi sudahlah jangan berpikir untuk menaikkan harga DMO batu bara," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kenaikan tarif batu bara otomatis akan mendongkrak biaya produksi listrik. Apalagi, saat ini ada 60 persen pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.
Pemerintah sebaiknya sudah melakukan kalkulasi terkait wacara evaluasi harga DMO batu bara. Mengingat meningkatnya harga produksi listrik, otomatis akan menekan keuangan negara dan PLN.
"Berarti pilihannya tarif listrik itu naik, atau pemerintah memberikan kompensasi yang besar. Lalu apakah nilai pajak dari ekspor batu bara dapat menggantikan besaran anggaran untuk menutupi beban PLN? Saya pikir tidak," katanya.