Tahun 2021, Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19, bahkan sempat terjadi lonjakan kasus yang tinggi di pertengahan tahun. Namun kini situasi pandemi di Tanah Air perlahan mulai mereda, meski dibayangi varian baru omicron yang disebut-sebut lebih cepat penyebarannya.
Menghadapi pandemi yang masih melanda di tahun ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan pembatasan sosial sesuai situasi yang dinamis. Pemerintah juga memberikan bantuan stimulus untuk meringankan dampak pandemi bagi masyarakat.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan pihaknya sebagai BUMN turut berupaya untuk terus hadir melewati masa-masa sulit selama pandemi ini. Sejak awal pandemi, lanjutnya, Presiden Joko Widodo konsen untuk membantu rakyat menghadirkan berbagai stimulus sebagai jaring pengaman sosial, salah satunya adalah stimulus listrik yang penyalurannya lewat PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Sejak tahun 2020 PLN telah menyalurkan stimulus lebih dari 33 juta pelanggan, mulai dari pelanggan rumah tangga daya dan industri. Selain itu ada juga ada potongan biaya beban atau abodemen bagi pelanggan sosial, bisnis industri dan pelanggan khusus yang terdampak pandemi COVID-19," ujar Agung kepada detikcom belum lama ini.
Tercatat, stimulus yang telah disalurkan melalui PLN Rp 9,61 triliun hingga September 2021. Jika ditotal sejak stimulus diberikan pada 2020, mencapai Rp 22,58 triliun yang dinikmati oleh 33,04 juta pelanggan.
Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik. Subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
"Tidak hanya stimulus, pemerintah juga masih memberikan subsidi listrik untuk beberapa kategori pelanggan yang memiliki daya 450 VA dan daya 900 VA, masyarakat kurang mampu, nah itu kurang lebih Rp 37,39 triliun," jelas Agung.
Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
"Kompensasi untuk tarif nonsubsidi atas tidak diberlakukan tarif adjustment yang seharusnya dilakukan selama 13 kali, itu kurang lebih sebesar Rp 16 triliun," lanjutnya.
Sederet keringanan biaya ketenagalistrikan ini merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit karena dampak pandemi. Dalam catatan detikcom, berikut rincian diskon listrik yang diberikan kepada masyarakat selama 2021.
1. Diskon Token Listrik PLN
Setelah tahun sebelumnya disalurkan, stimulus listrik berlaku kembali pada 7 Januari 2021. Namun mulai April 2021, terjadi penyesuaian besaran stimulus dengan melihat perkembangan situasi pandemi. Stimulus diperuntukkan bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri berdaya 450 VA.
Adapun stimulus ini diberikan secara langsung kepada pelanggan baik pascabayar maupun prabayar. Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Pelanggan Berdaya 450 VA
- Diskon tarif listrik 100% selama Januari-Maret 2021.
- Diskon tarif listrik 50% selama April-Desember 2021.
Pelanggan Berdaya 900 VA Bersubsidi
- Diskon tarif listrik 50% selama Januari-Maret 2021.
- Diskon tarif listrik 25% selama April-Desember 2021.
Bantuan Biaya Rekening Minimum
- Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
- Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Bantuan Biaya Beban atau Biaya Abonemen
- Diskon 100% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama Januari-Maret 2021.
- Diskon 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial selama April-Desember 2021.
Berdasarkan data PLN, lebih dari 33 juta pelanggan telah menerima stimulus ketenagalistrikan pada periode 2020-2021. Adapun total realisasi anggaran untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga September 2021 sekitar Rp 22,58 triliun.
Berlanjut ke halaman berikutnya.