DPR Bantah Tudingan Dahlan Iskan soal Anggota Minta THR PLN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 06:30 WIB
DPR/Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza membantah pernyataan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal anggota DPR yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PT PLN (Persero). Faisol pun meminta Dahlan Iskan mengungkap anggota DPR yang dimaksud.

Sebelumnya, Dahlan mengungkap, adanya anggota DPR yang meminta THR ke PLN. Hal itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Anggota DPR yang dimaksud Dahlan ialah yang berasal dari komisi yang membawahi BUMN. Komisi yang memiliki ruang lingkup BUMN sendiri merupakan Komisi VI.

"Biar tidak ada fitnah, sebaiknya Pak Dahlan buka saja namanya dan kapan itu terjadi. Termasuk direksi yang datang melapor ke Pak Dahlan. Jangan kemudian orang berpikir apa yang disampaikan Pak Dahlan itu betul adanya," kata Faisol kepada detikcom, Senin (10/1) kemarin.

Faisol menegaskan, di masa kepemimpinannya di Komisi VI hal itu tidak pernah terjadi. Ia menilai, hal itu juga tidak terjadi di era sebelumnya.

"Selama periode sekarang saya jamin tidak ada. Saya kira sebelumnya juga tidak ada. Bahaya kalau Pak Dahlan yang saya kenal punya integritas melempar fitnah," katanya.

Ia pun juga meminta agar hal ini ditanyakan ke PLN apakah itu benar terjadi atau tidak.

"Tanya saja ke PLN yang sekarang apakah ada praktek begitu apa nggak," katanya.

PLN buka suara soal tudingan Dahlan Iskan. Klik halaman berikutnya.




(acd/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork