Jakarta -
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membantah rencana pemerintah mengubah skema domestic market obligation (DMO) batu bara atau untuk kebutuhan dalam negeri membuat tarif listrik naik meski PT PLN (Persero) akan membeli batu bara dengan harga pasar.
Sebab, PLN akan mendapat 'subsidi' dari pungutan pengusaha baru bara. Hal ini sekaligus membantah pemberitaan terkait pernyataan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Kardaya Warnika.
"Nggak akan menaikkan tarif listrik," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (13/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selisih harga pasar dan HBA US$ 70 disubsidi oleh pungutan batu bara dari para pengusaha batu bara," sambungnya.
Ia pun berharap agar semua pihak menahan diri untuk melontarkan wacana yang bisa menyesatkan masyarakat.
"Harap memperhatikan penjelasan yang sudah diberikan," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Ditolak Anggota DPR
Sebagai informasi, Kardaya menolak wacana perubahan skema DMO batu bara yang disesuaikan dengan harga pasar. Dia mengatakan, DMO batu bara menggunakan harga pasar sama saja menghapus skema itu sendiri.
Sementara, DMO batu bara terkait harga yang berkaitan dengan biaya PLN. Lalu, biaya PLN itu terkait dengan subsidi.
"Kalau pakai harga pasar itu tidak ada DMO lagi. Berarti tidak begitu paham mengenai apa sih DMO itu, tujuan dan ininya. Kok DMO pakai harga pasar," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1).
Maka itu, ia meminta agar DMO batu bara harus dibicarakan dan disetujui di Komisi VII DPR RI. Sebab, masalah DMO ini berkaitan dengan subsidi.
"Jadi tolong untuk urusan DMO harus dibicarakan dan disetujui di ruangan ini karena itu masalahnya masalah subsidi, masalah biaya pembangkitan. Kalau pembangkitan naik ujung-ujungnya tarif akan naik. Kalau tarif akan naik yang akan sengsara rakyat," katanya.