Bank Indonesia (BI) menempuh normalisasi likuiditas dengan menaikkan secara bertahap giro wajib minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang saat ini 3,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pada 1 Maret 2022 GWM akan naik 150 bps menjadi 5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1% dan secara rata-rata 4%.
"Lalu pada 1 Juni 2022 naik 100 bps menjadi 6% dengan pemenuhan harian sebesar 1% dan secara rata-rata sebesar 5%," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 1 September 2022 naik 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan harian sebesar 1% dan secara rata-rata sebesar 5,5%. Selain untuk bank konvensional, kenaikan ini juga berlaku untuk GWM Rupiah di Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang saat ini 3,5%.
Pada 1 Maret 2022 naik 50 bps menjadi 4% dan pemenuhan secara harian 1% dan secara rata-rata sebesar 3%. Kemudian 1 Juni 2022 naik 50 bps sehingga menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1% dan secara rata-rata 3,5%.
Baca juga: Asyik! Bunga Kredit Terus-terusan Turun Nih |
Lalu pada 1 September naik 50 bps menjadi 5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1% dan secara rata-rata 4%. "Memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata," jelas dia.
Kenaikan GWM ini diproyeksi akan mendorong naiknya suku bunga perbankan. Kok bisa?
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan dengan dinaikkannya GWM ini maka dana yang tersedia di perbankan akan berkurang karena harus disetorkan ke BI. Hal ini akan menurunkan likuiditas.
Dengan mengetatnya likuiditas ini maka bisa mendorong naiknya suku bunga di perbankan. "Karena suku bunga itu adalah harga likuiditas. Ketika GWM diperketat dan dinaikkan ya mau nggak mau akan mendorong persaingan atau perebutan dana pihak ketiga (DPK), maka suku bunga deposito dan tabungan akan naik, ini juga akan mempengaruhi bunga kredit yang akan naik," jelas dia.
Piter menjelaskan selama ini memang transmisi kebijakan lebih cepat direspon oleh kenaikan suku bunga. Sangat jarang penurunan bunga kredit bisa lebih cepat.
"Saya sudah bilang beberapa kali, kalau suku bunga itu jangan diharapkan turun lagi, sebenarnya ya tinggal tunggu naik saja. Karena bunga itu akan lebih cepat naik daripada turun. GWM itu bisa bikin bunga deposito dan bunga kredit naik karena bank akan melebarkan marginnya dulu," jelas dia.
Piter menilai langkah BI untuk menaikkan GWM ini merupakan pilihan untuk mendukung perekonomian nasional. GWM akan berdampak lebih ringan jika dibandingkan dengan naiknya bunga acuan.