Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI yang dijadwalkan hari ini. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Sidang Komisi VII, Eddy Soeparno berdasarkan surat dari Dirut MIND ID.
"Kami menerima surat dari Dirut MIND ID yang mengusulkan penundaan RDP atau pendapat pimpinan sesuai dengan apa yang diputuskan pada rapat hari ini karena beliau dinyatakan positif COVID berdasarkan antigen yang diterima hari ini," jelasnya dalam RDP dengan MIND ID, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Direktur Utama dari PT Timah Tbk Achmad Ardianto juga tidak hadir. Eddy mengungkap hal itu berdasarkan surat dari Dirut Timah yang memberikan kuasa kepada Direktur Operasi dan Produksi.
"Kami juga menerima surat kuasa dari Dirut PT Timah yang memberikan kuasa kepada Direktur Operasi dan Produksi. Saya ingin tanya Dirut Timah sakit juga?" tanya Eddy.
Kemudian pihak dari PT Timah menjawab bahwa Achmad Ardianto kontak erat dengan Hendi Prio Santoso. Jadi, direkomendasikan untuk tidak hadir.
"Dirut Timah ditelepon sekretariat disarankan tidak hadir karena kontak erat dengan Hendi," ujar pihak PT Timah Tbk.
Lebih lanjut, pimpinan Komisi VII DPR RI mengusulkan agar untuk menyertakan antigen agar lebih jelas.
"Beliau kan harusnya menerima antigen itu kan cepat selesai. Agar kita ada pertimbangan yang khusus atas ketidakhadiran beliau-beliau ini," pungkas Eddy, menjawab pernyataan dari pihak PT Timah.
Komisi VII DPR RI menyepakati untuk menunda RDP dengan Dirut MIND ID dan Dirut Sub Holding Pertambangan dan mengagendakan kembali RDP pada waktu dan tanggal yang akan ditentukan kemudian.
(ara/ara)