Geger Tambang di Desa Wadas, Benarkah Tidak Berizin?

Geger Tambang di Desa Wadas, Benarkah Tidak Berizin?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 11 Feb 2022 20:33 WIB
Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Desa Wadas Rabu (9/2) hari ini mengatakan pihaknya sudah membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat sejak lama, khususnya warga yang masih menolak terkait rencana pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah: Desa Wadas
Jakarta -

Warga menolak pembukaan lahan pertambangan andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah untuk proyek Bendungan Bener heboh akhir-akhir ini. Berdasarkan informasi, pertambangan andesit di wilayah Desa Wedas itu belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat.

Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwasanya Desa Wadas tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Desa Wadas tidak ada IUP," kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sunindyo belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai adanya pertambangan batuan andesit di Desa Wadas tersebut. Dia beralasan belum ada informasi lanjutan mengenai hal itu karena pihaknya juga belum melihat situasi di lapangan.

Sunindyo juga belum bisa mengomentari lebih jauh atas adanya pengukuran lahan hutan untuk kegiatan pertambangan sebagai bagian dari proyek Bendungan Bener itu. Yang terang, kata Sunindyo kegiatan pertambangan baik mineral maupun batu bara harus memiliki IUP. "Wajib dong (memiliki IUP)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menepis bila penambangan andesit di Desa Wadas belum mengantongi izin.

"Salah," katanya menjawab pertanyaan detikcom mengenai benar atau tidaknya pertambangan di Desa Wadas belum mengantongi izin.

Penjelasan selanjutnya bisa dibaca di sini

Simak Video 'Kapolda Jateng Perintahkan Aparat Keluar dari Desa Wadas':

[Gambas:Video 20detik]



(toy/hns)

Hide Ads