Harga itu telah melewati asumsi ICP dalam APBN 2022 hanya sebesar US$ 63/barel. Agung mengatakan harga akan semakin meningkat setelah konflik Rusia dan Ukraina.
"Sebagaimana diketahui, konflik Rusia dan Ukraina, dan terjadi di tengah pandemi COVID-19, semakin membuat tren harga minyak yang sudah meningkat, akan semakin meningkat, " ungkap Agung dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, harga minyak sudah terlihat makin melambung. Harga minyak Brent sudah tembus di atas US$ 100 per barel. "Di sisi lain asumsi ICP dalam APBN 2022 hanya US$ 63 per barel," paparnya.
Agung mengatakan kenaikan harga minyak dan pandemi COVID-19 terus menjadi perhatian Pemerintah. Adapun sebagian minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia masih impor.
"Ini terus kita monitor dan perlu menjadi perhatian semua pihak," jelas Agung.
Kementerian ESDM juga merilis ICP dalam enam bulan terakhir yang menunjukkan tren kenaikan. Mulai pada Agustus 2021 harga minyak sebesar US$ 67,8/barel dan terus meningkat tiap bulannya hingga Januari 2022.
"US$ 72,2/barel September 2021, US$ 81,8/barel Oktober 2021, US$ 80,1/barel November 2021, US$ 73,4/barel Desember 2021, dan pada Januari 2022 sebesar US$ 85,9/barel. Jika dilihat lebih jauh, kenaikan mulai terjadi pasca ICP rendah pada April 2020 sekitar US $20 per barel," jelas Agung.
(hal/ara)