Pembangunan proyek Pabrik Katalis Merah Putih dimulai oleh PT Katalis Sinergi Indonesia (KSI). Sebelumnya, proses uji coba produksi katalis telah dilakukan oleh Tim Research and Technology Innovation (RTI) Pertamina dan Peneliti Institut Teknologi Bandung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arifin Tasrif mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Pertamina dan ITB untuk mewujudkan Katalis Merah Putih.
"Kami sampaikan penghargaan yang tinggi ini pada Pertamina dan ITB yang telah memulai menginisiasi kelanjutan dari proses riset inovasi yang dikembangkan dan itu diujicobakan di Kilang Pertamina," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin juga mendorong agar sinergi antara Badan Usaha Milik Negara ini terus ditumbuhkembangkan dari proses inovasi menjadi industri. Karena, katanya, Indonesia membutuhkan sinergi intelektual dan badan usaha dalam melakukan penelitian yang bisa menghasilkan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemandirian di segala bidang.
"Mudah-mudahan milestone seperti ini ataupun yang akan datang itu akan terus bergulir. Sehingga Negara ini akan semakin tumbuh berkembang untuk bisa meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada," tambahnya.
Pembanguan pabrik Katalis Merah Putih merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 dan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Nantinya setelah proyek ini rampung, Indonesia dapat sepenuhnya memproduksi, mengembangkan, dan mematenkan katalis-katalis secara mandiri. Produksi Pabrik PT KSI akan menghasilkan sekitar 800 ton katalis per tahun yang berasal dari 2 (dua) lini produksi.
Katalis Merah Putih yang diproduksi pada tahap awal terdiri dari katalis hydrotreating untuk keperluan Pertamina sebesar 64% dan katalis oleochemical untuk keperluan industri oleokimia di Indonesia sebesar 36%.
Sempat diuji coba >>>