Cihuy! Punya Mobil Listrik Dapat Diskon Tarif dari PLN 30%

Cihuy! Punya Mobil Listrik Dapat Diskon Tarif dari PLN 30%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 29 Mar 2022 06:00 WIB
PLN Siapkan 20 Mobil Listrik untuk Operasional Delegasi ETWG G20
Foto: Dok. PLN
Jakarta -

Berbagai cara dilakukan PT PLN (Persero) untuk mendorong konsumsi listrik. Salah satu cara yang ditempuh ialah mendorong penggunaan kendaraan atau mobil listrik.

Supaya masyarakat memakai kendaraan listrik, PLN memberikan diskon tarif sampai 30%. Namun, tidak setiap saat diskon ini diberikan. Kapan waktunya?

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, untuk pembelian mobil listrik akan mendapat peralatan charge listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan digitalisasi home charging, jadi kalau bapak-bapak, ibu membeli mobil listrik itu nanti akan dipasang home charging dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil tersebut. Peralatan home charging-nya itu langsung kami connect ke server kami menggunakan internet of things," terangnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (28/3/2022).

Dia menuturkan, pemilik mobil listrik akan mendapat diskon tagihan listrik untuk pemakaian dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB untuk charge mobil listrik. Diskon yang diberikan sebesar 30%.

ADVERTISEMENT

"Dan kami memberikan pelayanan khususnya apabila nge-charge-nya antara jam 10 malam sampai 5 pagi di mana kebetulan jam 10 malam sampai jam 5 pagi itu perusahaan listrik di dunia manapun itu pembangkitnya nganggur semua. Utilisasi memang rendah sekali," katanya,

"Untuk itu kami memberikan diskon sebesar 30% jadi listriknya biasanya Rp 1.450 ini hanya Rp 1.100 per kWh," tambahnya.

Menurutnya, untuk mobil listrik yang baru rata-rata sekali charge bisa menempuh jarak 350 km hingga 370 km. Sementara, rata-rata pemakaian dalam kota sekitar 80-100 km per hari.

Hal itu menunjukkan, kebutuhan listrik untuk mobil listrik ini bisa dipenuhi dari rumah.

"Sehingga kalau kita melihat itu di Eropa dan Amerika 85-90% charging-nya bukan di SPKLU tapi di rumah," ujarnya.




(acd/das)

Hide Ads