Truk Tambang Dilarang Keras Minum BBM Subsidi, Bandel Langsung Disikat!

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2022 22:28 WIB
Ilustrasi truk tambang/Foto: Volvo
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengecek pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda, Kalimantan Timur. Didampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Arifin juga memantau pasokan dan distribusi BBM di empat SPBU di jalur pertambangan dan perkebunan Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, sembilan SPBU telah diawasi langsung dalam sehari guna mencegah kelangkaan, antrean dan potensi penyalahgunaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kita mengantisipasi permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat. Insyaallah untuk bulan Ramadan dan Idul Fitri juga cukup. Bahkan kalau diperlukan ditambah 10%," kata Arifin dikutip detikcom dari keterangan tertulis Kementerian ESDM Jumat (8/4/2022).

Arifin menyoroti pasokan dan konsumsi BBM bersubsidi jenis solar harus tepat sasaran. Pemerintah memprioritaskan kendaraan-kendaraan yang memang berhak mendapatkan solar subsidi dapat terpenuhi kebutuhannya.

"Seharusnya mereka yang tidak berhak mendapatkan solar subsidi tidak menikmatinya biar tepat sasaran," tegasnya.

Dalam rangka pengendalian penjualan BBM subsidi terutama solar, pemerintah mengambil langkah tegas bagi siapapun yang menyelewengkan penggunaan BBM subsidi.

"Kami akan mendisplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batu Bara, kami akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," jelas Arifin.

Selain itu, Pertamina juga mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.

Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Melalui kartu kendali ini harapannya mampu mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrian sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian/Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Bersambung ke halaman berikutnya soal pengawasan BBM. Langsung klik




(toy/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork