Tok! Banggar Setuju Subsidi Energi Ditambah Rp 74 T, Pendapatan Negara Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 19 Mei 2022 17:37 WIB
Ketua Banggar DPR 2019-2024 Said Abdullah/Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan perubahan pagu belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Di sisi lain, pendapatan negara juga dipatok naik seiring dengan kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti crude palm oil (CPO) hingga batu bara.

"Pendapatan negara meningkat sebesar Rp 420,1 triliun, dari semula Rp 1.846,1 triliun dalam APBN 2022 menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara meningkat sebesar Rp 392,3 triliun, dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun," tulis kesimpulan rapat kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/5/2022).

Perubahan juga disepakati untuk harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dari yang sebelumnya diasumsikan US$ 63 per barel dalam APBN 2022, menjadi US$ 100 per barel. Hal itu membuat subsidi dan kompensasi energi ikut naik.

"Banggar DPR menyetujui tambahan alokasi subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan alokasi pembayaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun, terdiri dari kompensasi BBM Rp 234 triliun serta kompensasi listrik Rp 41 triliun," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Pemerintah dan Banggar DPR RI juga sepakati tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun. Selanjutnya ada tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun, namun pemerintah melakukan efisiensi dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 triliun.

"Banggar menyetujui agar pagu belanja K/L tetap Rp 945,8 triliun dan efisiensi DAK Fisik sebesar Rp 12 triliun yaitu dari Rp 60,9 triliun menjadi Rp 48,9 triliun. Dengan demikian, maka alokasi belanja non K/L sebesar Rp 1.355,9 triliun dan TKD Rp 804,8 triliun," jelasnya.

Meningkatnya belanja negara mengikat secara konstitusional terhadap penambahan anggaran pendidikan. Banggar DPR RI menyetujui penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 78,5 triliun sehingga menjadi Rp 621,3 triliun untuk memenuhi mandatory alokasi 20% anggaran pendidikan terhadap belanja negara.

Defisit APBN 2022 disepakati pada level 4,50% PDB atau Rp 840,2 triliun. Nilai itu lebih rendah dari yang sebelumnya 4,85% PDB atau Rp 868 triliun.

"Penurunan defisit anggaran tersebut telah memperhitungkan biaya utang yang meningkat tajam akibat potensi inflasi dan kenaikan suku bunga. Pembiayaan utang telah mempertimbangkan penurunan target SBN dan pemanfaatan tambahan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 50 triliun," imbuhnya.




(aid/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork