Sebuah perusahaan tambang bernama PT Sorikmas Mining puluhan tahun melakukan eksplorasi. Namun, perusahaan tambang yang bergerak di komoditas emas dan mineral ikutannya ini belum produksi.
Berdasarkan data paparan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin disebutkan, PT Sorikmas Mining bergerak pada komoditas emas dan mineral ikutan lainnya. Perusahaan merupakan pemegang kontrak karya (KK) generasi ke VII tertanggal 19 Februari 1998 yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Adapun jangka waktu KK yakni 8 Desember 2017 sampai dengan 8 Oktober 2049.
Perusahaan berencana melakukan produksi pada tahun 2023 dengan rincian tambang 164.032 ton dan pengolahan dengan jumlah yang sama.
Dikutip dari Minerba One Data Indonesia (MODI) adapun pemegang saham Sorikmas Mining yakni 75% AberfoylePungkut Investments Pte Ltd dan 25% Antam.
Berikut faktanya:
(acd/dna)