Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Mau Naik, Siasati Dompet Biar Nggak Jebol

Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Mau Naik, Siasati Dompet Biar Nggak Jebol

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2022 15:36 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Andy mengatakan kalau mengurangi penggunaan listrik memang merupakan solusi terbaik, namun hal itu bisa menjadi sulit karena biasanya pelanggan golongan 3.000 VA ini ialah mereka yang memiliki rumah mewah dengan berbagai peralatan elektronik.

"Mulai dari AC, Water Heater, dan lain sebagainya. Cukup sulit untuk mengurangi penggunaan listriknya karena beroperasi di rumah sebesar itu juga," tambahnya.

Meski begitu, Andy tetap menyarankan untuk melakukan penghematan penggunaan listrik. Apabila berimbas ke tagihan hingga memakan biaya yang cukup besar, kita juga bisa mengurangi anggaran pengeluaran lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita juga bisa kurangi kebutuhan lainnya seperti kebutuhan senang-senang, jajan dan ngopi dikurangi. Kebutuhan-kebutuhan yang tidak terlalu urgent lah yang bisa kita kurangi," ujar Andy.

Andy juga menegaskan kalau kebijakan ini bukan lah sesuatu hal yang bisa kita tolak dan hindari, apalagi kita negosiasikan sehingga bagaimanapun harus kita hadapi. "Ya sudah ya hadapi saja," tutupnya.



Simak Video "Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

(das/das)

Hide Ads