Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?

Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 11:26 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Daftar Pelanggan yang Tarif Listriknya Tidak Naik, Kamu Termasuk?/Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Pemerintah tempo hari sudah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas. Ada golongan pelanggan yang tarifnya tidak naik.

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktivitas sektor industri dan bisnis tetap berjalan baik.

"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," tutur Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu seperti apa kriteria pelanggan yang masuk dalam kedua sektor ini?

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan dua sektor ini terbagi atas beberapa golongan. Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.

ADVERTISEMENT

Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA). Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA). Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.

Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaan.

"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh," ujar Gregorius.

Simak juga video 'Komisi VII Setuju Tarif Listrik Naik: Beban Subsidi Energi Sudah Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



Siapa lagi pelanggan yang tarif listriknya tidak naik? Lihat di halaman berikutnya.

Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.

Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.

Sementara untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.

Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.

"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.

Daftar Golongan Industri dan Bisnis

Golongan Subsidi

  • B-1 daya 450 VA
  • B-1 daya 900 VA
  • B-1 daya 1.300 VA
  • B-1 daya 2.200 VA s.d 5.500 VA
  • I-1 daya 450 VA
  • I-1 daya 900 VA
  • I-1 daya 1 300 VA
  • I-1 daya 2.200 VA
  • I-1 daya 3.500 VA s.d 14 kVA
  • I-2 daya di atas 14 kVA s.d 200 kVA

Golongan Nonsubsidi

  • B2 6.600-200 KVA
  • B3 di atas 200 KVA
  • I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA
  • I4 TT 30 MVA ke atas

Hide Ads