Ridwan menjelaskan untuk saat ini 98% timah yang diekspor ke luar negeri merupakan jenis ingot atau timah batangan. Sementara hanya 2% diserap Indonesia untuk diproduksi.
Menurutnya, jika Indonesia menghentikan ekspor timah keluar negeri, maka harus dibangun industri hilir yang memproduksi bahan mentah timah batangan itu.
"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot, kita harus menyiapkan industri pengolahannya dalam jumlah yang masif. Bisa saja industri dibangun, seharusnya memang kita harus bangun," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menambahkan sejak tahun 70-an, Indonesia sendiri belum pernah memproduksi atau menghilirkan timah batangan. Jadi perlu ada persiapan yang matang untuk mempersiapkan salah satu perintah Jokowi itu.
"Sejak tahun 70an itu ingot dijual dalam bentuk balok timah, kita belum pernah menghilirkannya, ada tetapi hanya 2% itu saja. Ini yang sekarang kami antisipasi kami juga mengadakan diskusi-diskusi bagaimana untuk menyiapkan industri atau bagaimana menarik investor untuk menarik industri yang lebih hilir ini," tutur .