Kenaikan Tarif Listrik Bisa Kerek Inflasi? Ini Kata Sri Mulyani

Kenaikan Tarif Listrik Bisa Kerek Inflasi? Ini Kata Sri Mulyani

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2022 16:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Tarif listrik per hari ini naik untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi. Dari lima golongan pelanggan yang naik, dua di antaranya adalah pelanggan rumah tangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif listrik tak akan berkontribusi besar pada inflasi. Tingkat inflasi diperkirakan masih berada di target 3,5-4,5%.

"Ya kalau lihat dari segmennya menurut kita nggak (berpengaruh pada inflasi). Kita tetap masih bisa di dalam range yang tadi 3,5-4,5%," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani yakin inflasi akan tetap berada di kisaran 3,5-4,5% hingga akhir tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat inflasi pada Juni 2022 secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 4,35%.

Soal kenaikan tarif listrik, menurut Sri Mulyani, kenaikan hanya terjadi pada kelompok yang mampu. Dia menyatakan APBN akan selektif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kita akan selektif menggunakan APBN itu kalau ada yang memang dibutuhkan stabilitasnya dalam bentuk subsidi kita lakukan. Namun juga harus mencoba untuk tetap tepat sasaran dan adil dari subsidi," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan tarif listrik bagi masyarakat tidak mampu tetap diberikan kompensasi dan subsidi. Kembali lagi, dia menyebut kenaikan tarif listrik hanya pada kelompok yang mampu.

"Untuk listrik, ini kan untuk listrik yang kelompok tidak mampu 450-900 VA tetap dijaga, untuk yang kelompok relatif membeli daya beli akan ada adjustment atau penyesuaian," ujar Sri Mulyani.

(hal/ara)

Hide Ads