Pertashop Sepi Gara-gara Tak Jual BBM Subsidi, Bos Pertamina Buka Suara

Pertashop Sepi Gara-gara Tak Jual BBM Subsidi, Bos Pertamina Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 17:16 WIB
Pertamina Marketing Operation Region IIIΒ resmikan Pertashop di Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Pertashop/Foto: Dok. Pertamina
Jakarta -

Layanan 'SPBU mini' resmi milik Pertamina, Pertashop diprotes anggota DPR RI karena tidak menjual BBM subsidi. Pertashop hanya menjual BBM Pertamax.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengaku mendapat banyak keluhan dari para pengusaha di daerah yang membangun Pertashop yang mengaku rugi karena sepi. Hal itu karena Pertashop hanya bisa menjual BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

"Ada keluhan pengusaha di daerah yang membangun Pertashop baru mereka tak bisa jual yang subsidi. Mereka merasa pomnya jadi sepi," ungkap Hekal dalam rapat kerja dengan Pertamina, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hekal mempertanyakan kenapa Pertashop tidak bisa menjual BBM subsidi. Padahal, kalau melihat letak pendirian Pertashop di daerah kebanyakan target pasarnya adalah masyarakat kelas bawah.

"Apakah mereka akan diberikan izin juga menjual BBM subsidi? Kalau ini kan kebanyakan wilayah targetnya masyarakat kelas bawah yang dilayani Pertashop," kata Hekal.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan bertanya apakah tidak bisa Pertamina memberikan izin operasi Pertashop untuk menjual BBM subsidi? Pasalnya, kehadiran Pertashop kebanyakan berada di daerah terpencil.

"Apa tidak bisa hal itu diperjuangkan untuk bisa bersubsidi, karena kan cita-citanya Pertashop untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah. Ada daerah pegunungan, termasuk daerah pertanian, daerah pedalaman. Seharusnya kan aura itu muncul kepada kebutuhan masyarakat untuk memakai subsidi," kata Nasim.

Direktur Utama Pertamina buka suara di halaman berikutnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pun mengatakan penjualan BBM subsidi tidak bisa sembarangan. Penyaluran BBM subsidi diatur ketat pemerintah, Pertamina hanya menjalankan penugasan saja. Sejauh ini belum ada arahan dan aturan BBM Subsidi bisa dijual di Pertashop.

"Kenapa Pertashop tak boleh jual ini (BBM subsidi)? Karena memang yang subsidi itu regulated kan, BBM Subsidi regulated. Di mana yang dapat kuota, berapa besar kuotanya, ke mana penyalurannya itu pemerintah yang tetapkan," papar Nicke.

"Pada intinya, terkait BBM subsidi kami tak bisa bebas jual di mana saja karena semua penugasan, harus jelas kan diatur," lanjutnya.

Namun begitu, Nicke mengakui di beberapa tempat Pertashop memang harus bisa menjual BBM subsidi agar penyalurannya bisa lebih dekat ke masyarakat yang membutuhkan.

Mengenai usulan soal Pertashop bisa menjual BBM subsidi sendiri menurutnya sudah pernah diajukan dan dibahas dengan Kementerian ESDM. Namun, memang belum ada ketetapan soal hal tersebut.

"Cuma kami sudah ada diskusi juga, apakah Pertashop mekanismenya (bisa jual) subsidi atau bagaimana. Sudah dalam pembahasan," kata Nicke.

"Sudah ada pembahasan pertama dengan ESDM soal itu," pungkasnya.


Hide Ads