Komisi VII akan memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait potensi kelangkaan pasokan untuk PT PLN (Persero) minggu depan. Hal ini menyikapi isu tentang ancaman krisis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi menegaskan DPR akan segera melakukan tindakan pengawasan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait dengan hal tersebut.
"Komisi VII akan melakukan sidang secepatnya dengan Menteri ESDM untuk menyikapi potensi krisis energi akibat minimnya pasokan batu bara untuk PLN," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya tak ingin PLN kekurangan pasokan batu bara hingga membuat kondisi kelistrikan dalam negeri terganggu.
"Dan masih segar dalam ingatan kita potensi black out beberapa bulan yang lalu. Dan kita bersyukur presiden Jokowi dengan cepat mengambil langkah taktis dengan melakukan pelarangan ekspor batu bara guna memenuhi pasokan untuk PLN," imbuh Bambang.
Bambang juga meminta agar pengusaha batu bara bisa memprioritaskan kebutuhan pasokan dalam negeri terlebih dahulu. Hal ini penting agar PLN tak kekurangan pasokan.
"Jangan hanya memikirkan keuntungan semata. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan merupakan tanggung jawab Negara," katanya.
Untuk itu, Komisi VII dan pemerintah akan melakukan evaluasi yang lebih mendalam, dan berencana memberlakukan aturan serta hukuman yang lebih berat kepada para pengusaha batubara yang tidak mau memenuhi pasokan untuk kebutuhan listrik masyarakat.
"Dan kami mengingatkan kepada seluruh pengusaha batu bara, bahwa apa yang mereka tambang itu berdasarkan UUD 1945 pasal itu di bawah kekuasaan Negara. Jadi tolong kepentingan masyarakat jangan dianggap sepele dengan lebih berorientasi kepada keuntungan semata," ungkapnya.
Pernyataan Kementerian ESDM di halaman berikutnya.