Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia geram lantaran banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digadaikan ke bank. Bahlil menyebut hal ini sebagai tindakan yang konyol.
"Konyol ini. Izin diambil dari negara, kemudian digadaikan di bank. kalau itu mah anak saya yang masih SD juga bisa," ujar Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).
Bahlil menjelaskan jika IUP tidak boleh digadaikan di bank. Meski sudah dilarang, nyatanya tindakan ini masih banyak dipraktekkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum HIPMI ini mengatakan, izin seharusnya dimanfaatkan pengusaha untuk mengoptimalkan produksi. Tetapi banyak yang menggadaikannya atau bahkan menjual izin tersebut. Hal inilah yang membuat pemerintah membuat Satgas dan menargetkan pencabutan IUP sebanyak 2078.
Hingga Agustus 2022, Pemerintah telah mencabut sebanyak 2065 IUP atau 98,4%. Jika dikonversikan dengan luas lahan, maka jumlahnya setara dengan 3.107.708,3. hektare lahan.
Adapun rinciannya adalah batubara sebanyak 306 IUP atau sekitar 9.413 hektar lahan. Kemudian, timah 307 IUP arau 445,352 hektar lahan. Lalu, nikel sebanyak 106 IUP atau 182.094 hektar.
Selain itu, emas ada 71 IUP yang dicabut, yang setara dengan 544.728 hektar lahan. Pertambangan Bauksit ada 54 IUP yang dicabut dengan luas lahan 356.328 hektar lahan.
"Tembaga sebesar 18 IUP yang dikonversikan jadi 70.663 hektar, dan mineral lainnya 1023 IUP atau 599.126 hektar. Mineral lainnya ini termasuk galian C," katanya menambahkan.
Dari jumlah tersebut 75-80 izin akan dipulihkan kembali. Menurutnya hal ini sesuai dengan janji pemerintah yang tidak akan zalim terkait pencabutan IUP ini.
Pemulihan akan dimulai pada Senin mendatang, dan ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan September.