Program subsidi tepat sasaran yang dijalankan Pertamina bertujuan untuk memastikan BBM dan LPG subsidi dinikmati masyarakat yang berhak. Selain itu, pengetatan subsidi juga untuk mengurangi beban keuangan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN tahun ini sangat dibebani oleh subsidi kepada masyarakat, khususnya subsidi energi untuk BBM. Menurutnya, subsidi mau tak mau harus diberikan demi menjaga daya beli masyarakat.
Namun, belanja subsidi telah dihadapkan kepada harga minyak yang terdeviasi sangat besar dari asumsi APBN, baik pada harga minyak maupun pada nilai tukarnya. Harga minyak dunia melonjak dari asumsi US$ 63 per barel menjadi di atas US$ 100 per barel, kemudian nilai tukar yang diasumsikan Rp 14.350 terhadap Dolar AS meningkat jadi Rp 14.875.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran untuk subsidi terutama untuk minyak yaitu Pertalite, solar itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyaknya serta volume yang meningkat," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani memaparkan subsidi dan kompensasi energi untuk BBM Solar, Pertalite, gas LPG, hingga listrik telah meningkat menjadi Rp 502 triliun tahun ini. Subsidi tersebut paling banyak diarahkan ke Pertamina, maka dari itu dia meminta agar Pertamina bisa mengendalikan subsidi agar APBN tak terus menerus mengalami tekanan.
"Ini yang makannya saya sampaikan Pertamina diminta untuk mengendalikan agar APBN kita tidak mengalami tekanan," tegas Sri Mulyani.
Pertamina telah menjalankan program subsidi tepat sasaran dengan mewajibkan masyarakat mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina, atau di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU.
Adapun untuk pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel.
Sementara itu, saat ini aturan mengenai sasaran penerima Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tengah digodok. Aturan itu bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Pelaksanaan subsidi tepat sasaran oleh Pertamina mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Manado salah satunya.
Simak video 'Jokowi Minta Menterinya Hati-hati soal Kenaikan Harga BBM':
Bersambung ke halaman selanjutnya. Langsung klik