Modalnya Makin Murah, Begini Cara Pasang PLTS!

Modalnya Makin Murah, Begini Cara Pasang PLTS!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Agu 2022 06:00 WIB
PLTS
Ilustrasi Pemasangan PLTS. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Modal pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) makin murah. Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan saat ini telah terjadi perbaikan teknologi pada penyediaan PLTS di Indonesia dan membuat modal operasinya makin murah.

Dadan menjelaskan biaya operasional PLTS di Indonesia turun hingga 80%. Hal ini seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memasang sendiri PLTS-nya, selain mendapatkan listrik dengan murah, masyarakat juga mendapat energi yang ramah lingkungan.

"Ada penurunan dari sisi biaya modal atau capex-nya untuk energi terbarukan PLTS atau tenaga surya. Saat ini sudah ada perbaikan teknologi dan peningkatan efisiensi, sehingga biaya pasang per kwh ini makin turun," ungkap Dadan dalam Katadata Safe Forum 2022, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, krisis energi yang mengancam berbagai negara saat ini terjadi dikarenakan oleh ketahanan energi sebuah negara buruk. Hampir semua negara yang mengalami krisis energi, kata Dadan, terlalu banyak mengimpor komoditas energi dari negara lain. Maka dari itu kalau bisa memaksimalkan sumber-sumber energi di dalam negeri akan lebih baik. Khususnya, sumber energi baru terbarukan yang ramah lingkungan dan belum banyak dikembangkan.

"Krisis ini kan kaitannya ketahanan energi, ketahanan itu bagaimana masyarakat dapatkan akses ke energi tersebut. Beberapa negara yang alami krisis itu lebih banyak karena energinya impor lebih banyak," sebut Dadan.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana tata cara agar masyarakat bisa memasang dan menggunakan PLTS?

Dilansir dari sebuah publikasi yang diunggah Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, berikut ini daftar langkah-langkah untuk memasang PLTS bagi masyarakat:

1. Ajukan Izin ke PLN

Masyarakat yang berminat ingin membangun dan memasang sistem PLTS atap harus mengajukan terlebih dahulu permohonan pembangunan dan pemasangan sistem PLTS atap ke kantor perwakilan PLN. Tepatnya, bersurat ke General Manager Unit Induk Wilayah atau Distribusi PLN.

Surat yang diajukan formatnya sesuai dengan lampiran Permen ESDM no 49 tahun 2018. Dalam surat izin itu masyarakat juga harus melengkapi persyaratan administrasi berupa nomor identitas konsumen PLN.

Kemudian, persyaratan teknis minimal berupa dokumen yang memuat besaran daya terpasang sistem PLTS atap, spesifikasi teknis peralatan yang akan dipasang, dan diagram satu garis.

2. Tunggu Konfirmasi PLN

PLN melakukan evaluasi dan verifikasi untuk pemberian persetujuan terhadap permohonan konsumen PLN paling lama 15 belas hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

3. Kelengkapan Dokumen

Jika konsumen belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, PLN akan memberikan pemberitahuan tertulis dan meminta pemohon melengkapi persyaratan paling lambat dua hari kerja.

Setelah itu PLN akan melakukan evaluasi dan verifikasi, bila masih ada kekurangan persyaratan dapat diselesaikan dalam 15 hari. Setelah itu PLN akan mengeluarkan persetujuan.

Lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui informasi tambahan terkait pemasangan PLTS.

4. Pemasangan PLTS

Jika persyaratan semua sudah lengkap dan mendapatkan persetujuan dari PLN, pemasangan atau pembangunan PLTS sudah bisa dilakukan.

Perlu diketahui, pemasangan PLTS hanya bisa dilakukan oleh badan usaha khusus yang telah terdaftar secara resmi sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS. Daftar lembaganya bisa dilihat melalui laman https://sbudjk.esdm.go.id/Dokumen/Daftar-Badan-Usaha.

Jasa badan usaha ini juga akan membantu pemohon pemasangan PLTS dalam semua tahapan. Mulai dari pengajuan pemasangan kepada PLN hingga penyambungan meter kwh ekspor-impor PLTS.

Nantinya dalam rangka pemasangan PLTS pun akan ada lembaga inspeksi teknis yang melakukan pengecekan sertifikasi laik operasi (SLO).

Informasi Tambahan

Dalam melakukan perencanaan sistem PLTS atap, diperlukan input data-data dan proses perhitungan teknis untuk mendapatkan konfigurasi sistem sesuai kebutuhan listriknya. Hasil dari perhitungan tersebut nantinya akan menentukan RAB pemasangan PLTS atap secara rinci.

Perencanaan konfigurasi sistem PLTS atap biasanya akan dibantu oleh penyedia PLTS atap atau badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan PLTS atap. Biasanya, jasa perencanaan ini juga sudah termasuk dalam paket jasa yang ditawarkan hingga pemasangan sistem.

Namun, apabila masyarakat awam ingin mengetahui potensi PLTS atap yang dapat dipasang di tempat tinggalnya, Kementerian ESDM telah menyediakan aplikasi E-Smart yang dapat diakses melalui https://p3tkebt.esdm.go.id.

Di dalamnya ada semacam kalkulator digital yang dapat memperhitungkan potensi tenaga surya yang bisa dipasang hingga perkiraan investasi atau modal pemasangannya.



Simak Video "3 Titik Gerbang Tol Bali Mandara Mulai Dipasang PLTS"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads