Sinyal kenaikan harga BBM Subsidi terus dikeluarkan pemerintah. Bila pemerintah benar-benar ingin menaikkan harga BBM subsidi, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengusulkan kenaikan harga BBM Pertalite sebesar 30% menjadi Rp 10.000 per liter.
Menurutnya, meskipun melakukan kenaikan sebesar itu, pemerintah tetap memberikan subsidi kepada masyarakat. Pasalnya, harga keekonomian Pertalite bisa mencapai Rp 17.000 per liter saat ini.
"Kenaikan bukan hapus subsidi. Kalau mau naikkan harga 30% saja. Eksplisit Nasdem, Pertalite naik jadi Rp 10.000. Subsidi tetap ada, Rp 10.000 per liter itu masih subsidi juga karena Pertalite harusnya Rp 17.000," ungkap Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya, meskipun dinaikkan menjadi Rp 10.000 per liter, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp 7.650 per liter. Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi industri kecil menengah.
"Jadi Rp 7.650 itu hanya untuk kendaraan roda dua, angkot, dan solarnya juga untuk truk roda 4 yang support ekonomi industri kecil menengah," ujar Sugeng.
Usulan kenaikan harga BBM Pertalite dari Sugeng itu disambut langsung dengan dukungan dari anggota Komisi VII Maman Abdurrahman. Maman mengatakan
"Setuju! Mantap pak Ketua! Harga naik bukan berarti hapus subsidi," tegas Maman.
Meski begitu, Sugeng juga memaparkan sebetulnya apabila memang windfall profit atau kenaikan pendapatan pemerintah karena meroketnya harga komoditas masih besar seharusnya subsidi masih bisa ditahan seperti sekarang. Kenaikan harga BBM bisa ditunda.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menahan tingkat inflasi. Bahasa politisnya adalah membeli inflasi dengan subsidi.
"Menurut hemat kita kalau memang windfall profit yang dinikmati pemerintah masih cukup, tahan aja dulu ini. Istilah politik ekonominya beli inflasi aja kita, subsidi beli inflasi," ungkap Sugeng.
Menurutnya, bila ada kenaikan harga BBM Pertalite hingga 10% saja bisa berimplikasi pada kenaikan tingkat inflasi sebesar 1,5%.
"Dalam hitungan kebijakan yang kita uji sedemikian rupa kemampuan inflasi kita tak bisa lebih dari 7% hari ini sudah 4,9%," jelas Sugeng.
Meski begitu, ada juga anggota Komisi VII yang menolak mentah-mentah kenaikan harga BBM. Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Harga BBM Berubah, Simak Daftar Jenis dan Harganya"
[Gambas:Video 20detik]