5. Presiden Megawati
Presiden Megawati Soekarnoputri yang menjabat pada 23 Juli 2021 hingga 20 Oktober 2004 cukup banyak melakukan penyesuaian harga BBM. Sekitar 3 tahun menjabat, Mega melakukan penyesuaian harga sebanyak 18 kali hampir sebulan sekali BBM subsidi mengalami penyesuaian.
Posisi harga BBM pada Agustus 2001 yakni Premium Rp 1.450/liter, minyak tanah Rp 1.205/liter dan solar Rp 1.190/liter. Kemudian, pada Oktober 2004 ketika Megawati selesai menjabat, harga Premium berubah menjadi Rp 1.810/liter, minyak tanah Rp 1.800/liter dan solar Rp 1.650/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6. Presiden SBY
Berikutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat dua periode dari Oktober 2004 hingga Oktober 2014 melakukan 8 kali penyesuaian harga BBM.
Harga Premium mulanya Rp 1.810/liter pada November 2004 berubah menjadi Rp 6.500/liter pada Oktober 2014. Dalam rentan waktu yang sama, minyak tanah berubah dari Rp 1.800/liter menjadi Rp 2.500/liter dan solar dari Rp 1.650/liter menjadi Rp 5.500/liter.
Kenaikan besar-besaran BBM subsidi terjadi di masa SBY menjabat. Hal itu terjadi pada Oktober 2005, BBM Premium naik harganya ke Rp 4.500/liter dari awalnya cuma Rp 2.400/liter dan solar menjadi Rp 4.300/liter dari awalnya cuma Rp 2.100/liter. Sejak saat itu, BBM konstan di rentang harga di atas Rp 5.000/liter.
Paling tinggi harga BBM Premium di angka Rp 6.500/liter dan solar Rp 5.500/liter pada tahun 2013 hingga SBY akhir menjabat.
7. Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melakukan beberapa kali penyesuaian. Bahkan, penyesuaian harga itu dilakukan tak lama usai dia menjabat. Pada November 2014, ia menaikkan harga Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter. Kemudian, solar dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.
Setelah itu beberapa kali penyesuaian harga BBM subsidi dilakukan, tak hanya naik tapi juga turun. Paling baru, Jokowi baru saja menaikkan harga BBM subsidi. Kenaikan dilakukan pada Pertalite dan solar.
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter disesuaikan jadi Rp 10.000 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.
(hal/dna)