Menteri ESDM Arifin Tasrif bicara mengenai penghapusan BBM yang tak ramah lingkungan. BBM yang tak ramah lingkungan ini mengacu pada BBM kadar oktan rendah.
Arifin menjelaskan, saat ini pabrikan otomotif sudah mempersyaratkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
"Karena memang gini ya yang namanya otomotif manufacturer sudah mempersyaratkan untuk kendaraan-kendaraannya itu harus menggunakan BBM yang ramah lingkungan," katanya di Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahnya, jika tidak menggunakan BBM yang ramah lingkungan maka tidak mendapat jaminan dari pabrikan.
"Persyaratannya adalah kalau tidak menggunakan sesuai dengan spek jaminan dari pabrikannya nggak ada. Ini juga harus dipahami," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan melarang penjualan BBM oktan rendah mulai 31 Desember 2022.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih membenarkan kabar tersebut. Namun belum jelas secara detil terkait rencana kebijakan tersebut.
"Betul," kata Soerjaningsih dikutip dari CNBC Indonesia.
(acd/eds)