Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 (Satgas ESC B20) mengeluarkan policy recommendation dan policy action di sektor energi untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik menjadi tumpuan untuk mencapai target Net Zero Emission 2060.
Hal itu disampaikan Chair of TF ESG Nicke Widyawati dalam B20 Side Event Ready to eMove yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (4/10).
"Dalam diskusi strategis seputar policy recommendation yang kami kembangkan di dalam Task Force Energy, Sustainability and Climate, salah satunya kami juga menekankan peran penting kendaraan listrik dalam transisi energi," jelas Nicke dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke Widyawati menyebut upaya untuk mencapai target pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk meningkatkan pengurangan emisi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 bertumpu pada sektor energi. Implementasi kendaraan listrik dikatakannya akan memainkan peran kunci.
Ia menjabarkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ditargetkan setidaknya ada 2 juta sepeda motor listrik akan digunakan di jalan pada tahun 2025 dan sekitar 13 juta sepeda motor listrik digunakan pada 2030.
"Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk memfasilitasi dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik," ungkap Nicke.
Satgas ESC, lanjut Nicke, juga telah menyusun beberapa policy action untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan listrik yakni. Pertama, policy action 1.1 yakni meningkatkan laju peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, gedung dan industri. Kedua, policy action 1.4 yakni secara progresif meningkatkan jumlah potensi dan kemudahan akses pembiayaan ke negara berkembang untuk mempercepat transisi energi.
Ketiga, policy action 2.3 yakni membantu kesiapan transisi energi dengan memastikan kemampuan sumber daya manusia untuk mengakomodasi perubahan misalnya transfer knowledge, upskilling dan workshop. Keempat, policy action 2.4 yakni memastikan praktik penambangan dari mineral esensial secara berkelanjutan untuk teknologi transisi energi.
Kelima, policy action 3.1 yakni mempercepat penyebaran solusi akses energi terintegrasi termasuk off-grid dengan partisipasi masyarakat dan elektrifikasi berbasis grid untuk memperluas akses energi dan meningkatkan ekonomi yang sejahtera.
Direktur Utama Pertamina itu menyampaikan upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik yang tepat sasaran dan mewujudkan manfaat sosio-ekonomi secara luas, dibutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder untuk mengatasi berbagai hambatan dalam konsumen mengadopsi kendaraan listrik, menangkap peluang pertumbuhan industri, dan perlindungan dari risiko yang mungkin timbul.
Sebagai salah satu entitas bisnis dalam TF ESC B20, lanjut Nicke, Pertamina juga telah menunjukkan komitmennya pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan bergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) yang merupakan perusahaan patungan BUMN yang akan beroperasi untuk memproduksi baterai EV. Selain itu, Pertamina telah mengoperasikan enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di DKI Jakarta dan Bali.
Ia menambahkan Pertamina juga telah memiliki 238 GES yang telah terpasang panel surya, 6 unit Charging Station untuk pengisian mobil listrik, dan 14 unit Battery Swapping Station untuk penukaran baterai motor listrik. Pertamina menargetkan nantinya semua outlet baik sisi hilir maupun hulu akan ditingkatkan dari energi baru terbarukan.
"Untuk itu diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan di industri kendaraan listrik, mulai dari pemerintah, pabrikan, pengguna kendaraan listrik, dan asosiasi sebagai wadah bertukar pikiran dan evaluasi perkembangan industri," ujar Nicke.
(fhs/hns)