Perpres EBT Terbit, RI Negosiasi dengan Negara Maju Bisa Makin Mulus

Perpres EBT Terbit, RI Negosiasi dengan Negara Maju Bisa Makin Mulus

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 07 Okt 2022 13:07 WIB
Energi baru terbarukan.
Ilustrasi Energi Baru Terbarukan. Foto: dok. Pertamina
Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait energi baru terbarukan (EBT) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Langkah ini diambil untuk mempercepat transisi energi menuju Indonesia Net Zero Emission di 2060. Tidak hanya dampaknya yang baik terhadap lingkungan, perpres ini diharapkan juga dapat membuka kesempatan bagi RI untuk mendapat dukungan pendanaan Internasional.

Dept. Bidang Koordinasi dan Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan, net zero emission ini diharapkan mampu terwujud dengan cara adil dan biaya yang cukup terjangkau. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan juga blended Finance.

Blended Finance sendiri merupakan mekanisme pendanaan yang berasal dari beberapa sumber, bukan hanya dana publik private tetapi juga filantropi yang bisa mendukung pembiayaan.

Sejalan dengan itu, menurutnya, proses menuju EBT ini bisa memperkuat peluang kerjasama Indonesia dengan negara maju dalam konteks energi transisi.

"Dengan adanya proses EBT ini, ini juga bisa memperkuat dalam konteks kita bernegosiasi dengan negara maju untuk kerjasama Indonesia. Negara maju ini yang tergabung dalam IPG, mereka menyebutnya untuk konteks dalam konteks energi transisi," kata Nani, dalam konferensi pers daring Ditjen EBTKE, Jumat (07/10/2022).

Nani pun menyebut Internasional Partner Grup (IPG) sebagai salah satu mitra kerjasama yang tengah disasar RI dalam mendukung proses transisi energi. Kelompok ini terdiri atas 10 negara dari Afrika Selatan, Perancis, Jerman, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa (UE).

"Sekarang masih dalam bentuk proses negosiasi yang sedang dibahas mengenai Just Energy Transition Partnership (JEPT). Ini juga kalau kita lihat dengan Perpres ini bisa membantu juga," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, pihaknya kini tengah menyiapkan comprehensive plan untuk energi transisi, mencakup beberapa turunan baik dari segi energi transisi maupun keuangannya. Tidak hanya itu, melalui UNFCCC RI juga akan ikut serta dalam COP 27 di Sharm el-Sheikh, Egypt.

"Ini sudah jalan juga dengan target apa yang diinginkan di G20 nanti ya bahwa Indonesia juga salah satu topik utama yang ingin diangkat mengenai energi transisi. Di sinilah kita melihat bahwa proyeksi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 ini yang tentunya kita ingin mengarah ke clean energy," katanya.

Harapannya, melalui implementasi Perpres ini dapat menjadi langkah RI dalam mengurangi ketergantungannya pada PLTU batubara. Sehingga langkah Indonesia menuju Net Zero Emission di 2060 pun bisa tercapai. (das/das)


Hide Ads