Hitung-hitungan Keuntungan Buka Franchise 'SPBU Listrik', Bikin Cuan!

Hitung-hitungan Keuntungan Buka Franchise 'SPBU Listrik', Bikin Cuan!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 13 Okt 2022 07:30 WIB
Suasana di SPKLU Hayam Wuruk, Denpasar pada Sabtu (10/9/2022)
Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Jakarta -

PT PLN (Persero) buka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang ingin membuka franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor. Skema bisnis disiapkan bagi investor jika ingin bergabung.

Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan peluang bisnis SPKLU dan SPBKLU memiliki prospek cukup menggiurkan. Mengingat tren penjualan kendaraan listrik terus meningkat apalagi dalam beberapa tahun mendatang.

"Ke depannya itu bakal akan banyak karena populasi kendaraan listrik kan nanti makin banyak. Terutama ini (motor listrik Viar) sudah semakin banyak sampai 5.000 unit, belum lagi merek lain. Makanya kalau ada partner yang tertarik akan sangat menguntungkan," kata Greg kepada detikcom, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Greg mencontohkan untuk SPKLU, saat ini PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Sementara badan usaha tersebut bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

"Jadi perbedaannya jauh kan. Dari sisi keuntungan bisa sekitar 15-20% dari pengeluaran awal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Modal yang harus dikeluarkan untuk bisnis SPKLU tergantung kapasitas charger. Ada yang paket medium charging, fast charging, dan ultra fast charging dengan harga mulai dari Rp 100 jutaan.

Lain halnya dengan bisnis SPBKLU, kamu hanya perlu menyiapkan Rp 85,5 juta. Dengan harga itu kamu sudah mendapat 'lemari' baterai dengan 4 slot single brand (3 baterai), hingga akses monitoring di aplikasi.

"Pengeluaran awal Rp 85,5 juta, sebulan pertama itu sudah bisa menghasilkan 20% kalau memang sudah ada populasinya," tuturnya.

Syarat Buka 'SPBU Listrik'

Syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Jika sudah ada modalnya, siapkan lahan dan nantinya dari pihak PLN akan melakukan survei apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak.

"Pokoknya lahannya bisa menampung 'lemari' baterainya untuk SPBKLU paling 2 x 1 meter cukup ya, minimal itu lah. Kalau SPKLU yang untuk mobil lebih kecil lagi malah," ujarnya.

Tertarik membuka franchise 'SPBU' listrik? Bagi yang berminat dengan kemitraan SPBKLU, bisa datangi kantor PLN terdekat karena sementara ini belum ada portal secara online. Sementara yang tertarik dengan bisnis SPKLU, bisa kunjungi website https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu untuk mendaftar.

Setelah itu proses selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan calon partner untuk menjelaskan detail layanan hingga pilihan paket. Lalu untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pengecekan dokumen permohonan (KTP, NPWP, dan/atau identitas badan usaha), survei lahan, dan kajian kelayakan terkait.

Kemudian baru lah dilakukan kontrak kerja sama yang isinya merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Setelah itu investor diminta membayar biaya partnership sesuai pilihan paket.

Setelah dilakukan pembayaran, PLN akan membangun SPKLU atau SPBKLU dan dilakukan pendaftaran di Kementerian ESDM. Selanjutnya operasi dilakukan secara self service serta dimonitoring transaksinya melalui aplikasi.

Lihat juga video 'Pabrikan Dilarang Produksi Mobil Bensin pada 2035, Setuju?':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads