Pemerintah telah berkomitmen mengurangi 30% emisi gas rumah kaca (GRK) di bawah rencana Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal.
Indonesia merupakan penghasil GRK global terbesar dengan menyumbang 2-3% dari emisi global. Untuk itu, Indonesia memiliki peran penting dalam mencapai NZE global.
Sejalan dengan tersebut, diperlukan dorongan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana, menurut studi yang dirilis Universitas Oxford dan Columbia Februari lalu, secara global BUMN bertanggung jawab atas setidaknya 7,49 gigaton setara karbon dioksida setiap tahunnya. Dalam hal ini, BUMN RI pun juga termasuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Kementerian BUMN Indonesia terus mengejar target agar Indonesia bebas emisi melalui 3 pilar inisiatif antara lain mengurangi emisi end-to-end, membangun bisnis yang berdekatan, dan menjajaki 'step-out' peluang.
Sejalan dengan hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir bahkan pernah mengatakan bahwa BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan komitmen pemerintah termasuk dalam percepatan transisi energi berkelanjutan.
Senada dengan Erick, Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury mengatakan BUMN memiliki peran vital dalam menurunkan emisi demi menuju keberlangsungan hidup yang lebih baik.
"Kiprah BUMN sangat strategis karena ikhtiran menurunkan emisi akan menyelamatkan bumi dan tentu akan menjaga keberlangsungan hidup manusia di masa depan," jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Kementerian BUMN Indonesia terus mengejar target agar Indonesia bebas emisi melalui 3 pilar inisiatif yang meliputi; Mengurangi Emisi End-to-End, Membangun Bisnis yang Berdekatan, dan Menjajaki 'Step-out' Peluang.
Selain itu, Kementerian BUMN juga membangun inisiatif bisnis, seperti melalui pembentukan sub-holding untuk pembangkit listrik dan energi baru terbarukan (EBT) di bawah PT Pertamina (Persero) Group, penyadapan sumber gas-to-power, panas bumi, surya, hidro, dan bioenergi.
Kemudian, juga mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC), yang dimaksudkan untuk menangkap potensi pengembangan ekosistem EV secara end-to-end, hingga menjajaki peluang penerapan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) dan hidrogen.
Baca juga: 5 Strategi BUMN Genjot Upaya Dekarbonisasi |
Dikejarnya target NZE tahun 2060 juga dilakukan Kementerian BUMN melalui kiprah perusahaan pelat merah, khususnya BUMN sektor energi, salah satunya PT Pertamina (Persero).
Seperti diketahui, Pertamina Group telah menetapkan komitmen NZE guna mewujudkan aspirasi sebagai Perusahaan Energi Global yang ramah lingkungan, mendukung agenda transisi energi, dan berkontribusi dalam target perubahan iklim.
(hns/hns)