Respons Temuan KNKT, Pertamina Beberkan Perawatan Armada Truk Tangki

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2022 19:15 WIB
Foto: Rengga Sancaya: Kecelakaan maut melibatkan truk tangki Pertamina pada Juli lalu
Jakarta -

Truk tangki Pertamina sempat mengalami kecelakaan maut di di Jalan Transyogi Cibubur pada Juli 2022 lalu. Kecelakaan maut itu memakan cukup banyak korban.

Hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kesalahan teknis pada truk. Pertama kebocoran dari solenoid valve klakson dan travel stroke kampas rem yang tidak standar.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan pihaknya melakukan perawatan berkala, baik itu ringan maupun berat untuk transportasi truk tangki yang mereka gunakan.

"Untuk armada truk tangki Pertamina memiliki perawatan berkala setiap periodik, baik itu perawatan ringan maupun berat. Untuk perawatan ringan dilakukan oleh pihak Pertamina & untuk perawatan berat dilaksanakan oleh masing-masing pemilik mobil tangki," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kepada detikcom, Selasa (18/10/2022).

Sementara, berkaitan dengan penggunaan klakson tambahan atau telolet yang menjadi penyebab dari kecelakaan, Irto menyampaikan sebenarnya mengenai klakson pada truk sudah diatur dalam PP 55 Tahun 2012 Tentang kendaraan terkait Nilai Ambang Batas dari bunyi Klakson. Meski begitu, diakui klakson tambahan belum diatur secara resmi dari Kementerian Perhubungan.

"Namun teknis pemasangan klakson tambahan itu belum diatur dalam Peraturan baik dari Kementrian Perhubungan saat Uji Type maupun saat dilakukan Uji Periodik (KEUR)," tuturnya.

Pernyataan KNKT soal penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina di halaman berikutnya. Langsung klik




(ada/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork