4. Keterangan Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan berkaitan dengan penggunaan klakson tambahan atau telolet yang menjadi penyebab dari kecelakaan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sebenarnya mengenai klakson pada truk sudah diatur dalam PP 55 Tahun 2012 Tentang kendaraan terkait Nilai Ambang Batas dari bunyi Klakson.
Meski begitu, diakui klakson tambahan belum diatur secara resmi dari Kementerian Perhubungan. "Namun teknis pemasangan klakson tambahan itu belum diatur dalam Peraturan baik dari Kementrian Perhubungan saat Uji Type maupun saat dilakukan Uji Periodik (KEUR)," tuturnya, kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pertamina juga menegaskan pihaknya selalu melakukan perawatan berkala, baik itu ringan maupun berat untuk transportasi truk tangki yang mereka gunakan.
"Untuk armada truk tangki Pertamina memiliki perawatan berkala setiap periodik, baik itu perawatan ringan maupun berat. Untuk perawatan ringan dilakukan oleh pihak Pertamina & untuk perawatan berat dilaksanakan oleh masing-masing pemilik mobil tangki," terang Irto.
5. Rem Blong Juga jadi Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan keterangan pengemudi awalnya tidak merasakan adanya permasalahan teknis pada kendaraannya, semuanya dalam kondisi normal. Kemudian, pengemudi mulai merasakan rem kurang pakem beberapa saat setelah melakukan perjalanan dari Plumpang menuju Cileungsi.
Saat di perjalanan tepatnya di daerah Tol Rawamangun, pengemudi mendengar bunyi mendesis pada kendaraan dan selanjutnya pengemudi menepikan kendaraan untuk memeriksa sumber bunyi yang didengarnya. Namun tidak ditemukan sumber bunyi tersebut.
Saat melanjutkan perjalanan pengemudi merasakan kesulitan melakukan pengereman sesaat setelah melalui APILL pintu tol Cimanggis-Cibitung. Pengemudi selanjutnya mengambil tindakan untuk berpindah jalur ke jalur lambat dengan tetap melakukan upaya pengereman serta memindahkan gigi ke posisi gigi rendah.
"Saat itu di roda gigi 5, dan kemudian mencoba memindahkan ke roda gigi 3 namun gagal," kata Wildan.
6. Kronologi Lengkap Kecelakaan
Truk Trailer Tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan dengan nomor polisi B-9598-BEH. Kejadian terjadi pada Senin, tanggal 18 Juli 2022 pukul 14.00 WIB di Jalan Transyogi Cibubur, Desa Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kejadian bermula saat truk berangkat dari TBBM Plumpang, Jakarta Utara sekitar jam 14.00 WIB dengan tujuan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Truk trailer tangki membawa muatan BBM Pertalite 24.000 liter, diawaki oleh 2 (dua) orang yaitu pengemudi (AMT-1) dan seorang pembantu pengemudi (AMT-2). Truk trailer tangki melewati rute Jalan Tol Rawamangun-Cawang.
Saat di daerah Rawamangun, AMT-1 mendengar suara desis seperti ada kebocoran udara tekan. Kemudian AMT-1 menghentikan kendaraannya dan melakukan pemeriksaan, namun sumber suara desis tidak ditemukan. AMT-1 kembali masuk kabin dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanan. Truk trailer tangki keluar Gerbang Tol Cibubur lalu melalui jalan Transyogi.
Sekitar pukul 15.29 WIB, AMT-1 merasa kinerja pengereman truk trailer tangki mulai menurun dan posisi persneling di roda gigi 5. Kemudian AMT-1 pindah lajur 1 (tepi) dan berusaha menghentikan laju truk trailer tangki dengan cara terus-menerus menginjak pedal rem kaki (service brake) serta berusaha memindahkan ke roda gigi rendah namun gagal.
Ketika mendekati APILL CBD, jalan mulai menurun dan terdapat antrian kendaraan yang berhenti. Pengemudi mencoba menarik hand brake dan rem trailer namun truk trailer tangki tidak melambat sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan tabrakan beruntun yang melibatkan 4 mobil penumpang dan 10 sepeda motor. Diketahui akibat tabrakan beruntun ini sebanyak 10 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 1 orang luka ringan.
(ada/das)