Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinakhodai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus memberikan dukungan yang besar pada perusahaan. Hal itu ditandai dengan pembayaran kompensasi yang kini lebih cepat.
Secara umum, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha termasuk BUMN seperti PLN atas kekurangan penerimaan badan usaha tersebut karena menjalankan penugasan dari pemerintah atau karena melaksanakan kebijakan penetapan harga oleh pemerintah.
Dulu, kata Darmawan, pembayaran kompensasi untuk PLN bisa tertunda hampir bertahun-tahun. Kini, pembayaran kompensasi hanya jeda dalam waktu 3 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini pembayaran kompensasi jedanya hanya 3 bulan," kata Darmawan dalam acara Leaders Talk Series, Rabu (26/10/2022).
Sri Mulyani, kata Darmawan, juga telah melakukan rapat 3 menteri. Dalam rapat itu, Sri Mulyani memberikan dukungan untuk segera mencairkan kompensasi Rp 31 triliun.
"Dan kemarin Bu Sri Mulyani melakukan rapat 3 menteri dan dalam rapat itu beliau memberikan dukungan, keputusan segera mencairkan pembayaran kompensasi Rp 31 triliun," katanya.
Darmawan mengatakan, hal itu membantu likuiditas PLN sehingga operasional perusahaan tidak terganggu. Dia menambahkan, Kementerian Keuangan juga memberikan dukungan kepada PLN berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun pada tahun depan.
"Beliau memberikan dukungan PMN di tahun depan dinaikkan dari Rp 5 triliun menjadi Rp 10 triliun, di mana ini wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas untuk melistriki daerah-daerah yang terpencil, pedesaan, tapi PLN juga disembadani, diberi dukungan penuh agar tugas yang diberikan ke PLN bisa dijalankan dengan baik," paparnya.