Ekspor Gas ke Singapura Batal Disetop, RI Mau Perpanjang hingga 2028

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2022 15:16 WIB
Ekspor Gas ke Singapura Batal Disetop, RI Mau Perpanjang hingga 2028/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah berencana memperpanjang ekspor gas ke Singapura selama lima tahun. Itu berarti, rencana pemerintah menyetop ekspor gas ke Singapura pada 2023 batal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengonfirmasi rencana untuk memperpanjang ekspor gas ke Singapura tersebut.

"5 tahun," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Arifin menuturkan, Indonesia mengirim gas ke Singapura menimbang karena adanya pasokan. Di sisi lain, negara tersebut membutuhkan gas Indonesia.

"Jadi gini, satu, kita punya pasokan ada yang perlu, kita harus apa, harus bantu-membantu," ujarnya.

Ditanya penandatangan kontrak, Arifin mengatakan, masih ada masalah administrasi yang mesti diselesaikan. Dengan perpanjangan kontrak ini, Arifin mengatakan, masa kontrak gas akan berakhir pada 2028.

"Nunggu mungkin masih ada administrasi aja sih," ujarnya.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, pada 2020 lalu pemerintah menyatakan akan menghentikan pasokan gas melalui pipa ke Singapura. Keputusan ini segera diambil tepat tiga tahun mendatang demi memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang kala itu dijabat Fansurullah Asa menegaskan, pemerintah tengah mencari pasar domestik untuk peralihan pasokan gas yang diekspor.

"Dengan 2023 gas yang diekspor ke Singapura disetop, maka gas ini mesti disalurkan (pasar) ke mana," ungkapnya.

Keputusan ini menegaskan pernyataan Arifin Tasrif sebelumnya pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. "Gas masih banyak di Sumatera, suplai ke Singapura berakhir 2023 akan kami tarik ke dalam negeri," tutur Arifin.




(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork