Keberadaan beking di tambang pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah diungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal itu terungkap saat Gibran merespons cuitan netizen yang mengeluhkan keberadaan tambang ilegal tersebut.
Keberadaan beking ini dianggap telah menjadi rahasia umum. Lalu, apa perannya?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid, Wahyu Nugroho mengatakan, keberadaan beking ini untuk mengamankan lokasi pertambangan dari gangguan. Dia bilang, beking ini biasanya merupakan oknum aparat penegak hukum.
"Yang diamankan biasanya wilayahnya, lahan yang untuk dijadikan sebagai lokasi pertambangan. Itu biasanya dikawal ketat oleh oknum TNI Polri bersenjata lengkap. Bahkan mereka menggunakan senjqta laras panjang untuk menakut-nakuti warga, atau ikut juga menikmati hasil dari kegiatan tambang ilegal itu," terangnya kepada detikcom, Senin (28/11/2022).
Dia mengatakan, beking ini telah menjadi rahasia umum. Bahkan, kata dia, sudah ada sejak Orde Baru.
Menurutnya, para oknum ini menikmati hasil dari keberadaan tambang ilegal. Sehingga, proses hukum tambang ilegal tidak berjalan.
"(Oknum) Aparat-aparat kepolisian saya pikir ikut menikmati, ikut kecipratan, dari tambang ilegal itu makanya proses hukum pidana itu tidak berjalan karena aparat penegak hukum ikut menikmati juga," katanya.
Sementara, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi menyebut beking tambang sering kali berasal dari oknum pemerintah daerah, DPRD dan aparat keamanan.
"Semua tambang ilegal ada beking, yang bekerja mengamankan gangguan dari masyarakat dan aparat pemerintah," ujarnya.