Masukan ke Pemerintah: Daripada Subsidi Kendaraan Listrik Mending buat Transportasi Umum

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Minggu, 08 Jan 2023 22:00 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk memberikan insentif kendaraan listrik, baik melalui pembelian ataupun saat melakukan konversi. Hal tersebut hingga saat ini masih terus dikaji oleh pemerintah.

Namun, menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno akan lebih bijak jika insentif untuk kendaraan listrik senilai Rp 5 triliun digunakan untuk menambah subsidi transportasi darat, seperti perbaikan dan pembenahan transportasi umum. Hal itu karena mobilitas masyarakat terbesar ada di sektor transportasi darat.

"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum. Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis," kata Djoko dalam keterangan
tertulis, dikutip Minggu (8/1/2023).

"Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat," lanjutnya.

Tak hanya untuk transportasi umum, menurut Djoko, di tahun politik ini dengan anggaran sebesar itu dapat mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pemilihan legistlatif tahun 2024.

"Pasalnya, akan banyak masyararakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum," ujar Djoko.

Sebagai informasi, subsidi keperintisan transporasi mengalami kenaikan pada tahun 2023 menjadi Rp 3,51 triliun dari yang sebelumnya Rp 3,01 triliun. Sektor perkeretaapian mendapat porsi yang cukup besar, yakni Rp 3,326 triliun (50 persen). Kemudian diikuti oleh transportasi laut Rp 1,47 triliun (22 persen), transportasi darat Rp 1,32 trilun (20 persen) dan transportasi udara Rp 550,137 miliar (8 persen).

Sektor transportasi darat mendapat Rp 1,32 triliun (20 persen) dengan rincian
angkutan jalan 327 trayek atau bus perintis di Kawasan 3 T (Terdepan, Terpencil dan
Tertinggal) dan Perbatasan Rp 177,42 miliar, angkutan antar moda atau angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 37 trayek sebanyak Rp 36,10 miliar, angkutan barang untuk 6 lintasan Rp 13,51 triliun, angkutan perintis penyeberangan
di 273 lintas Rp 584,64 miliar, kapal Ro Ro long distance 2 lintas Rp 18 miliar, dan
angkutan perkotaan di 10 kota sebesar Rp 500 miliar.

Khusus angkutan perkotaan yang baru dikembangkan sejak 2020 di 11 kota (Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Jaya di Palembang, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Purwokerto, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Jogja di Yogyakarta, Trans Semanggi Surabaya di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Banjarmasin, Trans Mamminasata di Makassar, Trans Pakuan di Bogor) dengan skema pembelian layanan atau buy the service, sejak 31 Oktober 2022 di 10 kota sudah berbayar, kecuali Trans Pakuan di Bogor.

Adapun program Teman Bus yang dikelola Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di 10 kota per 1 Oktober 2022, sudah mengangkut 35.638.593
penumpang.

Namun demikian, menurut Djoko anggaran subsidi Rp 500 miliar, dirasa masih kurang mengingat target hingga akhir 2024 ada 27 kota yang harus mendapatkan pembenahan transportasi umum perkotaan.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork