RI Restui 'Raksasa' Migas Italia Garap Proyek Rp 51 Triliun

RI Restui 'Raksasa' Migas Italia Garap Proyek Rp 51 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2023 23:21 WIB
Menengok Kilang Minyak Lepas Pantai di Dunia
Ilustrasi lapangan migas lepas pantai/Foto: Getty Images

Mengutip data SKK Migas, perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East adalah sebesar US$ 3,35 miliar atau sekitar Rp 51 triliun. Rinciannya, biaya investasi atau capital expenditure (Capex) sebesar US$ 2,14 miliar dan operation expenditure (Opex) sebesar US$ 1,26 miliar.

"Selain membantu pertumbuhan ekonomi, investasi langsung atau foreign direct investment seperti ini akan menciptakan multiplier effect bagi industri penunjang hulu migas karena SKK Migas telah membuat kebijakan supaya Kontraktor KKS mengutamakan penggunaan barang dan jasa dalam negeri," terang Dwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapangan Merakes dan Merakes East merupakan bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dengan asumsi bahwa lapangan ini akan onstream akhir 2024 dan akan berproduksi sampai tahun 2032, negara diproyeksikan akan menerima penerimaan sebesar US$3,8 milyar atau sekitar Rp 56,24 triliun.

"Supaya kontribusi tersebut dapat segera direalisasikan, kami harap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai target yang ditetapkan," kata Dwi.

ADVERTISEMENT

Persetujuan POD (Production on Demand) I Lapangan Merakes dan Merakes East memberikan konsekuensi kewajiban bagi operator Wilayah Kerja East Sepinggan, yaitu Eni East Sepinggan Ltd. Di antara kewajiban tersebut adalah menyelesaikan pekerjaan pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sesuai jadwal yang direncanakan.

Selain itu, operator juga diwajibkan melanjutkan program eksplorasi dengan tetap mempertahankan keekonomian Wilayah Kerja East Sepinggan. Operator juga diwajibkan untuk melaksanakan ketentuan penawaran partisipasi interes 10% kepada BUMD, menjamin adanya offtaker gas bumi, dan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi antara lain untuk rumah tangga (city gas) dan transportasi jalan.

Di sisi lain, SKK Migas juga mengemban sejumlah kewajiban. Di antaranya adalah mengupayakan penerimaan negara semaksimal mungkin dan melakukan upaya negosiasi dengan pembeli gas bumi untuk mendapatkan harga gas bumi yang optimal.


(hns/hns)

Hide Ads